MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Baru 54 Persen Anak di Aceh Besar Miliki KIA, Disdukcapil Akui Tantangan Masih Besar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Agustus 2025
in Daerah
0
Baru 54 Persen Anak di Aceh Besar Miliki KIA, Disdukcapil Akui Tantangan Masih Besar

Ilustrasi kartu KIA. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 133 ribu lebih anak di Kabupaten Aceh Besar, hampir setengahnya belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Data Konsolidasi Bersih Semester I Tahun 2025 mencatat, hanya 72.665 anak atau 54,37 persen yang sudah memiliki dokumen kependudukan tersebut.

RelatedPosts

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

Musrenbang 2027: Banda Aceh Fokus SDM, Tekan Stunting, dan Layanan Dasar

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa, menyebut rendahnya cakupan KIA menjadi tantangan besar dibanding dokumen lain. Menurutnya, sebagian masyarakat masih menganggap KIA belum penting.

“Padahal manfaatnya sangat besar, baik untuk identitas anak, kemudahan akses layanan pendidikan, hingga perlindungan hak-hak anak,” ujar Rahmad, Kamis (21/8/2025).

Ia menegaskan pihaknya akan memperkuat sosialisasi lewat sekolah, perangkat gampong, hingga program jemput bola agar cakupan KIA meningkat signifikan.

Berbeda dengan KIA, capaian dokumen kependudukan lain di Aceh Besar terbilang sangat tinggi. Dari total 314.919 wajib KTP, sudah 97,68 persen atau 307.599 jiwa melakukan perekaman.

Sementara untuk akta kelahiran usia 0–18 tahun, kepemilikannya mencapai 98,61 persen, hanya menyisakan 1.976 anak yang belum tercatat.

“Kami terus berupaya untuk menuntaskan sisa warga yang belum merekam baik anak maupun dewasa, harus memiliki dokumen kependudukan lengkap,” tutup Rahmad.

Tags: Disdukcapil Aceh BesarKIAKTP
Previous Post

Dinikahi Ronaldo, Jatah Bulanan Rodriguez Capai 1,83 Miliar dan Rumah Mewah

Next Post

Penyegelan Kostel Kupula, DPRK: Jadi Pintu Masuk Razia Lebih Luas

Related Posts

Gantikan e-KTP, Begini Cara Buat Identitas Kependudukan Digital

Pemerintah Aceh Rekam Ulang Data Kependudukan Korban Bencana

by Riska Zulfira
16 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh akan melakukan perekaman ulang data administrasi kependudukan bagi masyarakat korban banjir dan tanah longsor. Langkah ini...

Ilustrasi KTP. | Foto : Ist

Jumlah Perekaman KTP di Aceh Besar Melonjak, Darul Imarah Terbanyak

by Ulfah
18 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) melonjak selama tiga bulan terakhir di Aceh Besar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil...

Disdukcapil Banda Aceh Ajak Warga Gunakan IKD, Target 30 Persen Tahun Ini

Disdukcapil Banda Aceh Ajak Warga Gunakan IKD, Target 30 Persen Tahun Ini

by Riska Zulfira
15 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus menggencarkan upaya percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD)...

Next Post
Penyegelan Kostel Kupula, DPRK: Jadi Pintu Masuk Razia Lebih Luas

Penyegelan Kostel Kupula, DPRK: Jadi Pintu Masuk Razia Lebih Luas

Bea Cukai Aceh Dukung Transformasi Digital Nilam Melalui Platform ERP MyNilam

Bea Cukai Aceh Dukung Transformasi Digital Nilam Melalui Platform ERP MyNilam

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co