MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Penyegelan Kostel Kupula, DPRK: Jadi Pintu Masuk Razia Lebih Luas

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Agustus 2025
in News
0
Penyegelan Kostel Kupula, DPRK: Jadi Pintu Masuk Razia Lebih Luas

Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menyebut penyegelan Kostel Kupula di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Syiah Kuala dapat menjadi pintu masuk untuk pemetaan sekaligus intensifikasi razia di penginapan maupun tempat lain yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Selama ini kita sudah banyak menerima laporan masyarakat terkait lokasi lain yang sering dijadikan tempat maksiat,” kata Tuanku, Kamis (21/8/2025).

RelatedPosts

KNPI Aceh Ajak Pemuda Kawal Sekolah Rakyat agar Tepat Sasaran

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Calon Taruna Poltekpel Malahayati

Rektor UIN Ar-Raniry Lantik Sekretaris Dewas BLU hingga Ketua Prodi

Menyusul penyegelan ini, DPRK meminta Pemerintah Kota Banda Aceh memperluas razia terhadap lokasi-lokasi yang disinyalir kerap dijadikan tempat maksiat.

Tuanku menambahkan, Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi harus menjadi teladan dalam penegakan syariat Islam. Karena itu, ketua Fraksi PKS meneguhkan komitmennya untuk berada di garis depan dalam mendukung upaya pemberantasan maksiat.

“Pekerjaan pemberantasan maksiat ini tak hanya tugas wali kota, tapi kita semua perlu ikut terlibat,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), dan perangkat gampong setempat, memimpin langsung penyegelan Kupula Kostel. Penutupan sementara tersebut dilakukan karena penginapan itu terbukti melanggar Qanun Jinayat.

Tags: DPRK Banda AcehPenginapan di Banda Acehrazia
Previous Post

Baru 54 Persen Anak di Aceh Besar Miliki KIA, Disdukcapil Akui Tantangan Masih Besar

Next Post

Bea Cukai Aceh Dukung Transformasi Digital Nilam Melalui Platform ERP MyNilam

Related Posts

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

by Riska Zulfira
9 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, mendorong agar Draf Kurikulum Pendidikan Diniyah tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi diterapkan...

Perceraian di Banda Aceh Tembus 300 Perkara, DPRK Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga

by Redaksi
3 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Lebih dari 300 perkara perceraian ditangani Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sepanjang Januari hingga September 2026. Dari jumlah itu,...

DPRK dan Pemko Sepakati Perubahan APBK Banda Aceh 2026

by Riska Zulfira
22 September 2026
0

MASAKINI.CO – DPRK Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026. Dalam...

Next Post
Bea Cukai Aceh Dukung Transformasi Digital Nilam Melalui Platform ERP MyNilam

Bea Cukai Aceh Dukung Transformasi Digital Nilam Melalui Platform ERP MyNilam

Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Curanmor, Korban Ucapkan Terima Kasih

Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Curanmor, Korban Ucapkan Terima Kasih

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co