MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Penyegelan Kostel Kupula, DPRK: Jadi Pintu Masuk Razia Lebih Luas

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Agustus 2025
in News
0
Penyegelan Kostel Kupula, DPRK: Jadi Pintu Masuk Razia Lebih Luas

Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menyebut penyegelan Kostel Kupula di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Syiah Kuala dapat menjadi pintu masuk untuk pemetaan sekaligus intensifikasi razia di penginapan maupun tempat lain yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Selama ini kita sudah banyak menerima laporan masyarakat terkait lokasi lain yang sering dijadikan tempat maksiat,” kata Tuanku, Kamis (21/8/2025).

RelatedPosts

Anggaran Kafilah Aceh untuk MTQ Nasional Capai Rp4 Miliar, Pemenuhan Kebutuhan Masih Diupayakan

56 Kafilah Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional, Pemantapan Akhir Digelar Bersama Pelatih Nasional

Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

Menyusul penyegelan ini, DPRK meminta Pemerintah Kota Banda Aceh memperluas razia terhadap lokasi-lokasi yang disinyalir kerap dijadikan tempat maksiat.

Tuanku menambahkan, Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi harus menjadi teladan dalam penegakan syariat Islam. Karena itu, ketua Fraksi PKS meneguhkan komitmennya untuk berada di garis depan dalam mendukung upaya pemberantasan maksiat.

“Pekerjaan pemberantasan maksiat ini tak hanya tugas wali kota, tapi kita semua perlu ikut terlibat,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), dan perangkat gampong setempat, memimpin langsung penyegelan Kupula Kostel. Penutupan sementara tersebut dilakukan karena penginapan itu terbukti melanggar Qanun Jinayat.

Tags: DPRK Banda AcehPenginapan di Banda Acehrazia
Previous Post

Baru 54 Persen Anak di Aceh Besar Miliki KIA, Disdukcapil Akui Tantangan Masih Besar

Next Post

Bea Cukai Aceh Dukung Transformasi Digital Nilam Melalui Platform ERP MyNilam

Related Posts

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK

by Redaksi
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengajukan perubahan kebijakan anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah meningkat Rp201,95 miliar dibandingkan APBK...

DPRK-Pemko Banda Aceh Sepakat Tata Ulang Taman Sari dan Putroe Phang

by Riska Zulfira
15 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh menyepakati revitalisasi dua ruang publik ikonik kota, yakni Taman Sari...

HIV Makin Tinggi, DPRK Banda Aceh Usul Pembentukan Komite Penanganan AIDS

by Redaksi
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – DPRK Banda Aceh mendorong pembentukan Komite Penanggulangan AIDS sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan HIV/AIDS...

Next Post
Bea Cukai Aceh Dukung Transformasi Digital Nilam Melalui Platform ERP MyNilam

Bea Cukai Aceh Dukung Transformasi Digital Nilam Melalui Platform ERP MyNilam

Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Curanmor, Korban Ucapkan Terima Kasih

Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Curanmor, Korban Ucapkan Terima Kasih

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co