MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh menyepakati revitalisasi dua ruang publik ikonik kota, yakni Taman Sari dan Taman Putroe Phang. Penataan kawasan hijau tersebut menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran pembangunan Kota Banda Aceh tahun 2027.
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST mengatakan, penguatan ruang terbuka hijau menjadi bagian dari upaya menghadirkan kota yang lebih nyaman, ramah keluarga, dan memiliki ruang interaksi publik yang berkualitas.
“DPRK sepakat telah menganggarkan perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putroe Phang,” ujar Irwansyah dalam sidang paripurna jawaban wali kota dan penandatanganan MoU RKUA PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Menurut Irwansyah, kedua taman tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka, tetapi juga harus menjadi pusat aktivitas masyarakat. Pemerintah ingin menghidupkan kembali kawasan yang selama ini belum optimal dimanfaatkan agar menjadi ruang publik yang produktif.
“Kita ingin aset-aset kota yang selama ini pasif kembali memiliki fungsi. Taman harus menjadi ruang bertemu masyarakat, tempat keluarga beraktivitas, sekaligus ruang bagi generasi muda menyalurkan kreativitas,” katanya.
Selain revitalisasi taman, DPRK dan Pemko Banda Aceh juga menyepakati sejumlah program infrastruktur lainnya, seperti peningkatan pemeliharaan jalan, perbaikan jalan gampong, percepatan normalisasi drainase, serta pembenahan fasilitas pedestrian.
Irwansyah mengatakan, perbaikan infrastruktur tersebut diperlukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas layanan perkotaan.
“Banda Aceh tidak hanya membutuhkan jalan yang baik untuk kendaraan, tetapi juga ruang yang nyaman bagi pejalan kaki dan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Di sektor kebersihan, DPRK memberikan dukungan terhadap pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Waste Collection Point (WCP). Selain itu, peremajaan armada pengangkutan sampah juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kebersihan kota.
Sementara untuk keamanan dan ketertiban, DPRK bersama Pemko sepakat memperluas pemasangan CCTV serta menambah penerangan jalan, termasuk hingga kawasan perkampungan.
Irwansyah menegaskan seluruh program tersebut merupakan hasil sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pembangunan Kota Banda Aceh pada 2027 memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Ketika DPRK dan pemerintah kota berjalan dalam satu arah, manfaat terbesar akan dirasakan masyarakat. Kesepakatan ini harus diwujudkan menjadi pelayanan publik yang lebih baik, bukan hanya berhenti dalam dokumen anggaran,” pungkasnya.










Discussion about this post