MASAKINI.CO – Seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Aceh diduga memaksa pacarnya aborsi dan melakukan kekerasan seksual.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polda Aceh memecat polisi inisial YF itu dan memprosesnya secara pidana.
“Saya minta Propam Polda Aceh bisa tegas tangani oknum ini. Langsung pecat saja dan lanjut proses pidananya, karena aborsi itu termasuk pidana,” kata Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).
Ia menilai perbuatan pelaku itu sangat tidak bertanggung jawab. Syahroni mendesak polisi harus memberikan konsekuensi hukum yang tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar.
“Jangan hanya dilihat dari posisinya sebagai seorang polisi, tapi juga tindakan pidananya yang sangat tidak pantas. Karenanya, sudah tepat jajaran Propam Polda Aceh yang telah bertindak tegas dalam menghadapi kasus ini,” tegasnya.
Sahroni membeberkan kunci agar kepolisian mempertahankan kepercayaan masyarakat. Yakni, menindak tegas seluruh polisi nakal.
“Kalau sudah kejadian seperti ini, paling tepat itu ya hukum berat, jangan ragu. Buktikan kepada masyarakat kalau yang seperti ini memang cuma oknum. Dan Polri tidak takut kehilangan yang seperti ini,” ujarnya.
Selain itu, ia menghimbau kepada seluruh jajaran kepolisian bekerja secara profesional. Mereka diminta tidak berlaku di luar aturan.
“Para polisi ini harus selalu ingat marwah institusi Polri. Kalau melakukan perbuatan tercela, yang paling kena imbasnya itu marwah institusi,” ungkapnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang perempuan mengunggah pengalaman kelamnya di media sosial terkait perlakukan YF. Pasca viral, Polda Aceh baru buka suara.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyebut polisi itu berinisial YF, berpangkat inspektur polisi dua.
“Polisi ini bertugas di Polres Bireuen,” kata Joko Krisdiyanto, Rabu (29/1/2025).
Menurut Joko, YF kini tengah diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Dia menegaskan apabila ditemukan adanya pelanggaran, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.