Data Diri Dipakai Teman, Warga Sabang Terlilit Pinjol

Ilustrasi Pinjaman Online. (sumber foto: Shutterstock/Melimey/kompas.com)

Bagikan

Data Diri Dipakai Teman, Warga Sabang Terlilit Pinjol

Ilustrasi Pinjaman Online. (sumber foto: Shutterstock/Melimey/kompas.com)

MASAKINI.CO – Nurul, seorang perempuan asal Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang menjadi korban penipuan pinjaman online atau pinjol yang dilakukan teman dekatnya.

Menurut Nurul, data dirinya dipakai untuk dilakukan pinjaman sejumlah Rp2 juta melalui aplikasi “AK”. Kejadian tersebut terjadi pada akhir Desember 2024 lalu.

“Namun saya sadarnya baru kemarin, setelah masuk notif tagihan dari aplikasi tersebut,” kata Nurul, Sabtu (1/2/2025).

Merasa tak melakukan peminjaman apapun, Nurul mencari tahu dan menemui bahwa peminjaman tersebut dilakukan oleh teman dekatnya berinisial MC (27) yang juga merupakan warga Sukajaya.

Merasa tak terima, Nurul mencoba menghubungi dan mendatangi rumah pelaku. Namun nomornya telah diblokir, bahkan pihak keluarga tidak mau bertanggung jawab sepenuhnya.

“Saya juga lapor ke keluarganya, tapi keluarga pelaku hanya mau membayar tagihan di bulan pertama selebihnya saya yang harus bayar,” jelasnya.

Kata dia, tagihan per bulannya yang harus dibayar sejumlah Rp521 ribu dalam jangka waktu enam bulan. Sehingga jika dihitung kerugian yang harus ditanggung sebesar Rp3.126.000.

“Tadi pagi juga telah membuat laporan ke Polres Sabang. Dan saat ini tunggu pemanggilan,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist