MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Data Diri Dipakai Teman, Warga Sabang Terlilit Pinjol

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Februari 2025
in Daerah
0
Pinjam Uang di Pinjol Pakai Foto KTP, Amankah?

Ilustrasi Pinjaman Online. (sumber foto: Shutterstock/Melimey/kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Nurul, seorang perempuan asal Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang menjadi korban penipuan pinjaman online atau pinjol yang dilakukan teman dekatnya.

Menurut Nurul, data dirinya dipakai untuk dilakukan pinjaman sejumlah Rp2 juta melalui aplikasi “AK”. Kejadian tersebut terjadi pada akhir Desember 2024 lalu.

RelatedPosts

Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo

Presiden Resmikan Bendungan Rukoh dan Keureuto, Aceh Perkuat Ketahanan Pangan

Illiza Tinjau UMKM Capli, Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif

“Namun saya sadarnya baru kemarin, setelah masuk notif tagihan dari aplikasi tersebut,” kata Nurul, Sabtu (1/2/2025).

Merasa tak melakukan peminjaman apapun, Nurul mencari tahu dan menemui bahwa peminjaman tersebut dilakukan oleh teman dekatnya berinisial MC (27) yang juga merupakan warga Sukajaya.

Merasa tak terima, Nurul mencoba menghubungi dan mendatangi rumah pelaku. Namun nomornya telah diblokir, bahkan pihak keluarga tidak mau bertanggung jawab sepenuhnya.

“Saya juga lapor ke keluarganya, tapi keluarga pelaku hanya mau membayar tagihan di bulan pertama selebihnya saya yang harus bayar,” jelasnya.

Kata dia, tagihan per bulannya yang harus dibayar sejumlah Rp521 ribu dalam jangka waktu enam bulan. Sehingga jika dihitung kerugian yang harus ditanggung sebesar Rp3.126.000.

“Tadi pagi juga telah membuat laporan ke Polres Sabang. Dan saat ini tunggu pemanggilan,” pungkasnya.

Tags: Pinjaman OnlinePinjolSabang
Previous Post

Mualem Nikahkan Anak di Malaysia, Maharnya 300 Ringgit

Next Post

Kalahkan PSCS, Start Positif Persikab di Babak Play Off Liga Nusantara

Related Posts

OJK Terima 22.206 Pengaduan Aktivitas Keuangan Ilegal hingga Juni 2026

by Aininadhirah
7 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 22.206 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni...

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal hingga Maret 2026

by Aininadhirah
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Otoritas Jasa Keuangan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 953 entitas pinjaman online (pinjol)...

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Next Post
Kalahkan PSCS, Start Positif Persikab di Babak Play Off Liga Nusantara

Kalahkan PSCS, Start Positif Persikab di Babak Play Off Liga Nusantara

Pelindo Grup Unloading Trainset Import di Tanjung Priok

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co