MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelantikan Bupati Aceh Besar Tunggu Kepastian Kemendagri

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 Februari 2025
in Daerah
0
Pelantikan Bupati Aceh Besar Tunggu Kepastian Kemendagri

Asisten I Sekdakab Aceh Besar ikuti Rakor dengan Kemendagri secara virtual, Selasa 3/2/2025. (foto: Humas Pemkab Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar masih menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Hal ini disampaikan Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Farhan AP usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kemendagri, Senin (3/2/2024).

RelatedPosts

1.744 Warga Kecamatan Ulee Kareng Terima Bansos Pangan

Radikalisme Masuk Lewat Medsos, Kemenag Aceh Besar Gandeng Densus 88 Perkuat Pencegahan

Pemko Banda Aceh–Polda Gelar Gotong Royong di Pasar, Dorong Budaya Bersih Berkelanjutan

Farhan mengatakan Aceh Besar masuk dalam kebupaten yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, MK dijadwalkan bakal mengeluarkan putusan atau melakukan dismissal (penolakan perkara) pada 4-5 Februari 2025.

“Keputusan ini akan menjadi penentu bagi daerah mana saja yang dapat segera melaksanakan pelantikan,” kata Farhan.

Di samping itu, Kemendagri menargetkan pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk Aceh, pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden di hadapan Mahkamah Syariah.

Dalam Rakor tersebut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membeberkan bahwa berdasarkan rekapitulasi MK, sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan hasil Pilkada. Ini menunjukkan bahwa mayoritas hasil Pilkada dapat diterima oleh peserta Pilkada.

“Sedangkan 249 daerah lainnya menghadapi gugatan dengan total 311 perkara di MK,” sebutnya.

Tags: Aceh BesarbupatiPelantikan Kepala DaerahPilkada 2024
Previous Post

Anggota DPRK, Iqbal Desak Pemko Banda Aceh Transparan Soal Hutang

Next Post

Yang Berbeda dari Jersey Away Timnas Indonesia

Related Posts

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

by Redaksi
11 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gampong Lam Asan, Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar, memiliki Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R)...

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

by Riska Zulfira
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 100 ternak milik warga di wilayah kerja Puskeswan Kuta Baro dan Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar...

Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Pemkab Aceh Besar Bidik Tekan Kecelakaan Pelajar

by Redaksi
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai mengoperasikan armada bus sekolah gratis untuk melayani antar-jemput pelajar. Program ini ditujukan untuk...

Next Post
Yang Berbeda dari Jersey Away Timnas Indonesia

Yang Berbeda dari Jersey Away Timnas Indonesia

Luhut: Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Luhut: Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co