Pembelian Emas Murni Berpotensi Dikenakan Pajak

Ilustrasi | emas murni yang dijual di Kota Banda Aceh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Pembelian Emas Murni Berpotensi Dikenakan Pajak

Ilustrasi | emas murni yang dijual di Kota Banda Aceh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Pedagang emas di Banda Aceh mulai khawatir dengan wacana pengenaan pajak terhadap emas, yang saat ini sedang dikaji oleh pihak perpajakan.

Menurut Daffa, salah seorang pedagang emas di Banda Aceh, jika diterapkan pajak ini diprediksi akan menambah beban harga emas di pasaran dan berdampak pada daya beli masyarakat.

“Itu masih prediksi, jadi beli emas akan kena pajak. Tapi kita belum tahu pasti, karena masih dikaji ulang oleh pihak perpajakan,” katanya, Selasa (19/2/2025).

Ia merincikan jika pajak emas diberlakukan maka akan dikenakan pajak berlapis. Di mana pajak emas murni, pajak ongkos pembuatan dan pajak saat jual kembali atau buy back.

Kata dia, jumlah pajak yang akan dikenakan kemungkinan lebih tinggi dibandingkan ongkos pembuatan, karena bergantung pada PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

“Kami melihat sudah satu bulan ini pihak perpajakan selalu datang ke toko untuk melakukan riset, kita tidak tahu apakah itu imbas dari penghematan anggaran juga,” ucapnya.

Pedagang emas menilai jika pajak ini benar-benar diterapkan maka daya beli masyarakat akan semakin menurun. Oleh karena itu, mereka berharap pajak hanya dikenakan pada emas 16 dan 17 karat, bukan emas murni yang biasa digunakan sebagai investasi.

“Karena sayang masyarakat akan rugi jika emas itu untuk investasi. Tapi kalau pajak emas 16 dan 17 karat tidak masalah karena itu emas pakai,” jelas Daffa.

Saat ini, pajak yang sudah dibebankan hanya pada penjual sebagai pajak penghasilan.

Per Selasa (19/2/2025), harga emas murni dijual dengan harga Rp5.040.000 ribu sudah termasuk ongkos pembuatan berjumlah Rp100 ribu. Harga ini mengalami kenaikan Rp40 ribu dari dua hari sebelumnya.

“Kenaikan harga emas ini dipicu oleh kebijakan pajak ekspor-impor di Amerika Serikat, yang dinaikkan hingga 25 poin oleh Donald Trump,” terang Daffa.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist