MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pembelian Emas Murni Berpotensi Dikenakan Pajak

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Februari 2025
in News
0

Ilustrasi | emas murni yang dijual di Kota Banda Aceh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pedagang emas di Banda Aceh mulai khawatir dengan wacana pengenaan pajak terhadap emas, yang saat ini sedang dikaji oleh pihak perpajakan.

Menurut Daffa, salah seorang pedagang emas di Banda Aceh, jika diterapkan pajak ini diprediksi akan menambah beban harga emas di pasaran dan berdampak pada daya beli masyarakat.

RelatedPosts

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Wagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap dan Sinkronisasi Data Pascabencana

“Itu masih prediksi, jadi beli emas akan kena pajak. Tapi kita belum tahu pasti, karena masih dikaji ulang oleh pihak perpajakan,” katanya, Selasa (19/2/2025).

Ia merincikan jika pajak emas diberlakukan maka akan dikenakan pajak berlapis. Di mana pajak emas murni, pajak ongkos pembuatan dan pajak saat jual kembali atau buy back.

Kata dia, jumlah pajak yang akan dikenakan kemungkinan lebih tinggi dibandingkan ongkos pembuatan, karena bergantung pada PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

“Kami melihat sudah satu bulan ini pihak perpajakan selalu datang ke toko untuk melakukan riset, kita tidak tahu apakah itu imbas dari penghematan anggaran juga,” ucapnya.

Pedagang emas menilai jika pajak ini benar-benar diterapkan maka daya beli masyarakat akan semakin menurun. Oleh karena itu, mereka berharap pajak hanya dikenakan pada emas 16 dan 17 karat, bukan emas murni yang biasa digunakan sebagai investasi.

“Karena sayang masyarakat akan rugi jika emas itu untuk investasi. Tapi kalau pajak emas 16 dan 17 karat tidak masalah karena itu emas pakai,” jelas Daffa.

Saat ini, pajak yang sudah dibebankan hanya pada penjual sebagai pajak penghasilan.

Per Selasa (19/2/2025), harga emas murni dijual dengan harga Rp5.040.000 ribu sudah termasuk ongkos pembuatan berjumlah Rp100 ribu. Harga ini mengalami kenaikan Rp40 ribu dari dua hari sebelumnya.

“Kenaikan harga emas ini dipicu oleh kebijakan pajak ekspor-impor di Amerika Serikat, yang dinaikkan hingga 25 poin oleh Donald Trump,” terang Daffa.

Tags: emasemas murniPajak
Previous Post

Alhudri Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh

Next Post

Tak Jalankan Perpres Saat Tangani Pengungsi Rohingya, Pemko Langsa Dikecam

Related Posts

Tidak Ada Kenaikan PBB 2025 di Banda Aceh, Data Keliru Boleh Lapor ke BPKK atau MPP

Wali Kota Banda Aceh Revisi Surat Edaran tentang PBB-P2

by Redaksi
30 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal merevisi Surat Edaran nomor 0890 tahun 2025 tentang Penerapan Persyaratan Bukti...

Tidak Ada Kenaikan PBB 2025 di Banda Aceh, Data Keliru Boleh Lapor ke BPKK atau MPP

Tidak Ada Kenaikan PBB 2025 di Banda Aceh, Data Keliru Boleh Lapor ke BPKK atau MPP

by Redaksi
29 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada periode pajak tahun 2025....

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati RPJM, Pajak, dan Retribusi Daerah

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati RPJM, Pajak, dan Retribusi Daerah

by Ulfah
2 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dengan resmi mengesahkan rencana Qanun tentang...

Next Post
Tak Jalankan Perpres Saat Tangani Pengungsi Rohingya, Pemko Langsa Dikecam

Tak Jalankan Perpres Saat Tangani Pengungsi Rohingya, Pemko Langsa Dikecam

Sambut Ramadan, TNI Bersihkan Masjid Ikon Kota Lhokseumawe

Sambut Ramadan, TNI Bersihkan Masjid Ikon Kota Lhokseumawe

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co