MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati RPJM, Pajak, dan Retribusi Daerah

Ulfah by Ulfah
2 Agustus 2025
in Daerah
0
Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati RPJM, Pajak, dan Retribusi Daerah

Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengesahkan rencana Qanun tentang RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029, di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat,(1/8/2025). | Foto : Propim Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dengan resmi mengesahkan rencana Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029, di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat,(1/8/2025).

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah. Selain RPJM, qanun lain yang disahkan adalah perubahan atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

RelatedPosts

Taman Putroe Phang Dihidupkan Kembali, Banda Aceh Hadirkan Pasar Seni dan Budaya

Mualem Buru Formula Penguatan UMKM di Forum Gubernur Seluruh Indonesia

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Perkuat Transparansi untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Wali Kota Illiza dalam Perayaan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap proses perencanaan dan penguatan regulasi pembangunan daerah.

“Kedua rancangan qanun ini merupakan hasil kerja bersama yang penuh ketelitian, kehati-hatian, serta semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif,” kata Illiza.

Illiza juga mengatakan RPJM 2025–2029 menjadi dokumen arah pembangunan lima tahun ke depan, yang tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi refleksi dari kebutuhan nyata masyarakat, dinamika lokal, dan respons terhadap tantangan nasional maupun global.

“RPJM ini kami rumuskan dengan melibatkan banyak pihak, melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), dialog partisipatif dengan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil,” ungkap Illiza.

Wali kota juga mengatakan ada beberapa isu-isu lokal yang menjadi perhatian utama dalam RPJM ini meliputi, kualitas pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, pengurangan kemiskinan, pengendalian tata ruang dan lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan konektivitas.

“Sementara itu, dalam konteks nasional, RPJM Banda Aceh ini juga telah diselaraskan dengan RPJPN 2025–2045 yang menjadi dasar arah pembangunan jangka panjang Indonesia menuju Visi Indonesia Emas,” sebut Illiza.

Illiza juga mengatakan dengan arah pembangunan tersebut, kami juga menyadari bahwa kemandirian fiskal daerah harus diperkuat. Untuk itulah, perubahan atas Qanun Pajak dan Retribusi menjadi sangat penting.

“Kita berharap, dengan langkah-langkah ini, Banda Aceh akan mampu membangun sistem fiskal yang sehat, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harap Illiza.

Dengan semangat “Kolaborasi Banda Aceh, Wali Kota Illiza juga mengajak semua pihak legislatif, birokrasi, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan masyarakat untuk bersatu dalam gerakan membangun kota yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.

“Kita tidak bisa hanya berharap pada satu sektor. Kota ini akan tumbuh ketika setiap pihak mengambil peran dan tanggung jawabnya. Dan hari ini, melalui dua qanun strategi ini, kita telah meletakkan fondasi yang kuat untuk itu,” ajak Illiza.

Tags: DPRK Banda AcehPajakRetribusi DaerahRPJM Kota Banda AcehWali Kota Banda Aceh
Previous Post

Pekan Menyusui Sedunia 2025, AIMI Aceh Gelar Edukasi Menyusui Serentak di Banda Aceh

Next Post

Dari Wilayah Kepulauan, UMKM Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG dengan Dukungan Pembiayaan BRI

Related Posts

Illiza Serahkan LKPJ APBK 2025, DPRK Soroti Dampak Anggaran bagi Masyarakat

by Ali L
14 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda...

Banda Aceh Susun Kurikulum Diniyah, Fokus Bentuk Karakter dan Nilai Keislaman Anak

by Redaksi
7 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menyusun arah baru Pendidikan Diniyah melalui penyusunan kurikulum yang tidak hanya berfokus pada...

Illiza Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI, Perkuat Sinergi Antarpemerintah Kota

by Redaksi
1 Juli 2026
0

  MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menghadiri Gala Dinner Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah...

Next Post
Dari Wilayah Kepulauan, UMKM Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG dengan Dukungan Pembiayaan BRI

Dari Wilayah Kepulauan, UMKM Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG dengan Dukungan Pembiayaan BRI

BPOM Cabut Izin Edar 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM Cabut Izin Edar 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co