Gelar Lapak Judi di Pacuan Kuda Takengon, Dua Warga Sumut Ditangkap

Dua terduga pelaku judi ditangkap di acara pacuan kuda tradisional memperingati HUT Kota Takengon, Minggu 23/2/2025. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Gelar Lapak Judi di Pacuan Kuda Takengon, Dua Warga Sumut Ditangkap

Dua terduga pelaku judi ditangkap di acara pacuan kuda tradisional memperingati HUT Kota Takengon, Minggu 23/2/2025. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Dua terduga pelaku bandar judi ditangkap tim gabungan kepolisian dan Satpol-PP Aceh Tengah, Minggu (23/2/2025). Dua pria itu berinisial SA (45) dan BE (45).

Mereka diciduk di acara hiburan rakyat pacuan kuda tradisional memperingati HUT Kota Takengon ke-448, di Lapangan Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing.

Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, kedua pelaku merupakan warga Sumatera Utara (Sumut).

“Mereka memainkan judi ‘dimana bola’,” katanya, Senin (24/2/2025).

Deno menyebut dua pria itu ditangkap usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

Petugas menyita barang bukti di lokasi perjudian di antaranya; satu set meja permainan judi ‘dimana bola’, yang tunai senilai Rp672.000 dan 1 unit handphone.

“Kedua pelaku akan diproses secara hukum Qanun Jinayat yang berlaku di Provinsi Aceh,” ungkap Deno Wahyudi.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist