Dua Bulan Terakhir, Polda Aceh Blokir 405 Situs Judi Online

Ilustrasi | orang sedang main judi slot. | PMJ News

Bagikan

Dua Bulan Terakhir, Polda Aceh Blokir 405 Situs Judi Online

Ilustrasi | orang sedang main judi slot. | PMJ News

MASAKINI.CO – Sepanjang dua bulan terakhir, Polda Aceh mengungkap 55 kasus praktik judi dan memblokir 405 situs judi online.

“Total ada 64 tersangka,” kata abid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, Rabu (26/2/2025).

Joko juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik judi online yang kian meresahkan, apalagi menjelang bulan suci Ramadan.

“Jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang pada kenyataannya sering berujung kerugian besar,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam promosi atau penyelenggaraan judi online.

Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan indikasi aktivitas perjudian baik daring maupun luring di lingkungan mereka.

“Manfaatkan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan kegiatan positif, alih-alih terjerumus dalam aktivitas ilegal, seperti judi,” ujar Joko Krisdiyanto.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist