MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh) sedang menggalang dukungan perpanjangan dana otsus ke tokoh nasional. Terbaru, ia meminta Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mendukung agenda revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) agar dana otonomi khusus (Otsus) Aceh itu dapat diperpanjang.
“Kami berharap dana Otsus bisa diperpanjang dan dikembalikan menjadi 2 persen seperti semula, kami berharap ini jadi kado bagi Aceh untuk disampaikan pada Presiden,” kata Dek Fadh saat bertemu Mardiono dalam sebuah kegiatan di Bireuen, Minggu (9/3/2025).
Sesuai regulasi dalam UUPA, sejak 2008 Dana Otsus Aceh dikucurkan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dan akan berakhir pada tahun 2027.
Mulai dari tahun 2023 lalu dana Otsus berkurang menjadi 1 persen dari total DAU.
Menanggapi permintaan Dek Fadh itu, Mardiono menyatakan partai yang ia pimpin siap menjadi yang terdepan membantu dan mengusulkan perpanjangan dana Otsus Aceh.
“Saya akan mendorong dan menyampaikan pada pak Presiden agar dana Otsus bisa diperpanjang, InsyaAllah pak Presiden akan beri perhatian khusus,” ujar pria yang juga merupakan utusan khusus presiden bidang ketahanan pangan tersebut.