MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mualem Terbitkan Ingub: ASN dan Warga Wajib Setop Aktivitas Jelang Salat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Maret 2025
in News
0
Mualem Terbitkan Ingub: ASN dan Warga Wajib Setop Aktivitas Jelang Salat

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (peci putih) menunjukkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang pelaksanaan salat fardhu berjamaah bagi aparatur dan masyarakat serta mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh.

Ingub itu dilaunching bertepatan malam 17 Ramadan yang juga malam Nuzulul Quran, sejenak sebelum pelaksanaan salat tarawih dan witir berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu malam (16/3/2025).

RelatedPosts

Mahasiswa dari Kampus Luar Banda Aceh Siap Gabung, Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Besok

Habib Husein Jafar Jelaskan Hukum Tawaf Pakai Skuter dan Kendaraan Listrik

Jemaah Haji Aceh Dapat Wakaf dan Living Cost hingga Rp12,7 Juta

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Minggu 16 Maret 2025 bertepatan 17 Ramadan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” kata Muzakir Manaf.

Terbitnya Ingub tersebut maka setiap aparatur dan masyarakat diwajibkan salat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan mulai berkumandang.

Selain itu, Ingub ini juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Alquran 15 menit sebelum belajar.

Sebelumnya, pria akrab disapa Mualem itu menyatakan sebagai pemimpin dirinya punya tanggung jawab besar dalam menjalankan Syariat Islam secara kaffah di Aceh.

Hal tersebutlah yang mendorongnya mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 ini.

“Sebagai pemimpin kami memiliki tanggung jawab memastikan Syariat Islam berjalan secara kaffah di Aceh. Karena itu, dalam waktu dekat kita akan menerbitkan edaran agar seluruh toko tutup setiap masuk waktu salat,” ujar Mualem, saat menyampaikan sambutan Ramadan 1446 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Selasa (4/3/2025) lalu.

Tags: acehASNGubernur Aceh Muzakir ManafInstruksi GubernurSalatSuara Azan
Previous Post

Bungkam Liverpool, Mimpi 70 Tahun Newcastle Jadi Kenyataan

Next Post

Banda Aceh Canangkan Kembali 15 Ramadan sebagai Hari Yatim

Related Posts

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

by Riska Zulfira
5 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 393 jemaah haji asal Banda Aceh dan Aceh Besar yang tergabung dalam kloter 1 resmi dilepas oleh...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Gubernur Aceh dan Dubes UEA Sepakat Jalin Kerja Sama Dagang Hingga Penerbangan

Gubernur Aceh dan Dubes UEA Sepakat Jalin Kerja Sama Dagang Hingga Penerbangan

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem dan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla Salem Al-Dhaheri, sepakat membentuk...

Next Post
Banda Aceh Canangkan Kembali 15 Ramadan sebagai Hari Yatim

Banda Aceh Canangkan Kembali 15 Ramadan sebagai Hari Yatim

BRI Masuk Daftar “20 Perusahaan Top yang Perlu Diperhatikan Tahun 2024”

Brand Value Meningkat Tajam, BRI Jadi Merek Nomor 1 di Indonesia

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co