MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mualem Terbitkan Ingub: ASN dan Warga Wajib Setop Aktivitas Jelang Salat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Maret 2025
in News
0
Mualem Terbitkan Ingub: ASN dan Warga Wajib Setop Aktivitas Jelang Salat

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (peci putih) menunjukkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang pelaksanaan salat fardhu berjamaah bagi aparatur dan masyarakat serta mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh.

Ingub itu dilaunching bertepatan malam 17 Ramadan yang juga malam Nuzulul Quran, sejenak sebelum pelaksanaan salat tarawih dan witir berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu malam (16/3/2025).

RelatedPosts

Kodim 0101 Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Pelanggaran Syariat di Media Sosial Tetap Diproses Hukum

Live Mesum di TikTok, Sepasang Muda-Mudi Dicambuk 21 Kali di Taman Sari Bustanussalatin

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Minggu 16 Maret 2025 bertepatan 17 Ramadan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” kata Muzakir Manaf.

Terbitnya Ingub tersebut maka setiap aparatur dan masyarakat diwajibkan salat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan mulai berkumandang.

Selain itu, Ingub ini juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Alquran 15 menit sebelum belajar.

Sebelumnya, pria akrab disapa Mualem itu menyatakan sebagai pemimpin dirinya punya tanggung jawab besar dalam menjalankan Syariat Islam secara kaffah di Aceh.

Hal tersebutlah yang mendorongnya mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 ini.

“Sebagai pemimpin kami memiliki tanggung jawab memastikan Syariat Islam berjalan secara kaffah di Aceh. Karena itu, dalam waktu dekat kita akan menerbitkan edaran agar seluruh toko tutup setiap masuk waktu salat,” ujar Mualem, saat menyampaikan sambutan Ramadan 1446 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Selasa (4/3/2025) lalu.

Tags: acehASNGubernur Aceh Muzakir ManafInstruksi GubernurSalatSuara Azan
Previous Post

Bungkam Liverpool, Mimpi 70 Tahun Newcastle Jadi Kenyataan

Next Post

Banda Aceh Canangkan Kembali 15 Ramadan sebagai Hari Yatim

Related Posts

Kemenhaj Buka Seleksi Terbuka Pejabat Eselon III dan IV, Perkuat Sistem Merit ASN

by Ahlul Fikar
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) membuka seleksi terbuka Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon...

Muzakir Manaf Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

by Ahmad Mufti
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dalam prosesi...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post
Banda Aceh Canangkan Kembali 15 Ramadan sebagai Hari Yatim

Banda Aceh Canangkan Kembali 15 Ramadan sebagai Hari Yatim

BRI Masuk Daftar “20 Perusahaan Top yang Perlu Diperhatikan Tahun 2024”

Brand Value Meningkat Tajam, BRI Jadi Merek Nomor 1 di Indonesia

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co