MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

PSU di TPS 02 Sabang akan Digelar 5 April

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Maret 2025
in News
0

Ilustrasi pemilihan kepala daerah. | bing/ai

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada Minggu (5/4/2025) mendatang.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH mengatakan putusan tersebut telah ditetapkan secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ia memastikan semua persiapan telah rampung untuk pelaksanaan PSU.

RelatedPosts

UIN Ar-Raniry Soroti Peran Dana Sosial Syariah untuk Lindungi Ekonomi Masyarakat Saat Bencana

Diduga Dipicu Bentrok Mahasiswa, Laboratorium Pertanian dan Kendaraan di USK Terbakar

Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp7,93 Juta per Mayam

“Alhamdulillah semuanya sudah fix, akan dilaksanakan pada 5 April,” kata Agusni kepada masakini.co, Sabtu (22/3/2025).

Saat ini proses pelaksanaan PSU sudah siap dilaksanakan termasuk ketersediaan logistik dan rapat koordinasi dengan semua pihak.

Selain itu, pengamanan PSU akan mendapatkan pengamanan penuh dari pihak Polres Kota Sabang untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pemungutan suara berlangsung.

“Harapannya PSU ini lancar, jujur dan adil tanpa ada kendala apapun,” harap Agusni.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan terhadap hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang 2024 yang diajukan oleh pasangan Ferdiansyah dan Muhammad Isa (FISA).

Dalam sidang pembacaan putusan, MK mengabulkan permohonan pemohon dan memerintah KIP Sabang untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Paya Seunara dalam waktu 45 hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan majelis Halim berpendapat bahwa tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Pilkada sehingga telah merusak kemurnian suara dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Tags: Gampong Paya Seunarakip acehPilkada 2024PSUSabang
Previous Post

Gema Ramadhan BSI Aceh di Masjid Oman Lampriet Hadirkan Puluhan UMKM

Next Post

Dokter Timnas Pastikan Sandy Walsh Tidak Patah Tulang

Related Posts

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Gempa M4,6 Guncang Banda Aceh Dipicu Aktivitas West Andaman

by Riska Zulfira
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,6 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya...

BREAKING NEWS: Gempa M4,6 Guncang Sabang, Terasa Kuat di Banda Aceh

by Redaksi
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Gempa bumi bermagnitudo 4,6 mengguncang wilayah barat daya Kota Sabang, Aceh, Rabu (10/12/2025) pukul 14.43 WIB. Berdasarkan informasi...

Next Post

Dokter Timnas Pastikan Sandy Walsh Tidak Patah Tulang

Ulama Aceh Imbau Pemenang Pilkada Jangan Sombong

Jadwal Pasangan Menikah Bulan Syawal di Baiturrahman Padat

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co