MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

PSU di TPS 02 Sabang akan Digelar 5 April

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Maret 2025
in News
0

Ilustrasi pemilihan kepala daerah. | bing/ai

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada Minggu (5/4/2025) mendatang.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH mengatakan putusan tersebut telah ditetapkan secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ia memastikan semua persiapan telah rampung untuk pelaksanaan PSU.

RelatedPosts

Tiga Hari Tak Berubah, Harga Emas Perhiasan Banda Aceh Rp7,54 Juta per Mayam

Dua Kios Terbakar di Batee Iliek Bireuen, Kerugian Ditaksir Rp35 Juta

Perceraian di Banda Aceh Tembus 300 Perkara, DPRK Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga

“Alhamdulillah semuanya sudah fix, akan dilaksanakan pada 5 April,” kata Agusni kepada masakini.co, Sabtu (22/3/2025).

Saat ini proses pelaksanaan PSU sudah siap dilaksanakan termasuk ketersediaan logistik dan rapat koordinasi dengan semua pihak.

Selain itu, pengamanan PSU akan mendapatkan pengamanan penuh dari pihak Polres Kota Sabang untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pemungutan suara berlangsung.

“Harapannya PSU ini lancar, jujur dan adil tanpa ada kendala apapun,” harap Agusni.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan terhadap hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang 2024 yang diajukan oleh pasangan Ferdiansyah dan Muhammad Isa (FISA).

Dalam sidang pembacaan putusan, MK mengabulkan permohonan pemohon dan memerintah KIP Sabang untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Paya Seunara dalam waktu 45 hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan majelis Halim berpendapat bahwa tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Pilkada sehingga telah merusak kemurnian suara dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Tags: Gampong Paya Seunarakip acehPilkada 2024PSUSabang
Previous Post

Gema Ramadhan BSI Aceh di Masjid Oman Lampriet Hadirkan Puluhan UMKM

Next Post

Dokter Timnas Pastikan Sandy Walsh Tidak Patah Tulang

Related Posts

Pulau Weh Jadi Laboratorium Lapangan Peneliti Asia, Bahas Teknologi Laut Hadapi Perubahan Iklim

by Ahmad Mufti
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pulau Weh, Kota Sabang, menjadi ruang belajar bagi peneliti, akademisi, dan peserta dari sejumlah negara Asia dalam Program...

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Gempa M4,6 Guncang Banda Aceh Dipicu Aktivitas West Andaman

by Riska Zulfira
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,6 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya...

Next Post

Dokter Timnas Pastikan Sandy Walsh Tidak Patah Tulang

Ulama Aceh Imbau Pemenang Pilkada Jangan Sombong

Jadwal Pasangan Menikah Bulan Syawal di Baiturrahman Padat

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co