MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bunda Salma Gantikan Ayahwa di DPR Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
15 April 2025
in Daerah
0
Mualem Ternyata Mencoblos di Aceh Utara

Mualem dan Salmawati (istri) saat mencoblos di TPS 2 Gampong Mane, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (27/11/2024). I foto: untuk masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Salmawati sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh terpilih menggantikan Ismail A. Jalil dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 5.

Salmawati menggantikan Ismail A. Jalil alias Ayahwa karena telah dilantik sebagai Bupati Aceh Utara.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Serahkan Dua Rumah Tahan Gempa untuk Warga Dhuafa di Blang Bintang

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Penetapan Salmawati sebagai anggota DPR Aceh itu dilakukan dalam Rapat Pleno KIP Aceh pada Senin (14/4/2025) kemarin.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengatakan penetapan ini berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh untuk menggantikan ketiga calon anggota DPRA yang sebelumnya mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada 2024 di kabupaten/kota.

“Iya, nama-nama ini merupakan usulan langsung dari DPP Partai Aceh,” kata Agusni kepada masakini.co, Selasa (15/4/2025).

Selain Salmawati yang akrab disapa Bunda Salma, KIP Aceh juga menetapkan Azhar Abdurrahman sebagai pengganti Tarmizi SP dari Dapil 10 yang sebelumnya mengundurkan karena maju calon Bupati Aceh Barat.

Kemudian M Yusuf (Pang Ucok) dari Dapil 6 juga ditetapkan sebagai pengganti Iskandar Usman Al-Farlaky karena mengundurkan diri untuk maju menjadi bupati Aceh Timur.

Agusni menjelaskan penetapan tersebut disesuaikan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 426 Ayat 1 Huruf c, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2024, Pasal 48 Ayat 5, yang secara garis besar mengatur persyaratan calon dan mekanisme perhitungan suara terbanyak berikutnya.

Pada dasarnya, kata dia, KIP Aceh hanya menjalankan tugas terkait surat usulan dari partai politik. Selanjutnya penetapan akan diteruskan ke Pemerintah Aceh untuk diproses.

“Nama ini nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Aceh untuk diusulkan ke Kemendagri untuk proses Surat Keputusan (SK) yang kemudian dapat dilakukan pelantikan oleh Gubernur Aceh,” tuturnya.

Tags: Anggota DPRABunda SalmaDPR AcehDPRAkip acehSalmawati
Previous Post

Timnas U-17 Indonesia Angkat Koper dari Piala Asia, Erick: Jangan Hukum Mereka

Next Post

BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

Related Posts

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

by Ulfah
4 November 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 segera rampung dan...

Next Post
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

Jika Terpapar Covid Perokok Miliki Tingkat Kematian Tinggi

Tegas! Wali Kota Banda Aceh Larang ASN Merokok di Kantor

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co