MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bunda Salma Gantikan Ayahwa di DPR Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
15 April 2025
in Daerah
0
Mualem Ternyata Mencoblos di Aceh Utara

Mualem dan Salmawati (istri) saat mencoblos di TPS 2 Gampong Mane, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (27/11/2024). I foto: untuk masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Salmawati sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh terpilih menggantikan Ismail A. Jalil dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 5.

Salmawati menggantikan Ismail A. Jalil alias Ayahwa karena telah dilantik sebagai Bupati Aceh Utara.

RelatedPosts

Parfum Banda Aceh Jadi Primadona Expo APEKSI Medan

Delegasi Banda Aceh Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI 2026

300 Paket Sembako Ludes Diserbu Warga, Pasar Murah Aceh Besar Bantu Jaga Daya Beli Masyarakat

Penetapan Salmawati sebagai anggota DPR Aceh itu dilakukan dalam Rapat Pleno KIP Aceh pada Senin (14/4/2025) kemarin.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengatakan penetapan ini berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh untuk menggantikan ketiga calon anggota DPRA yang sebelumnya mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada 2024 di kabupaten/kota.

“Iya, nama-nama ini merupakan usulan langsung dari DPP Partai Aceh,” kata Agusni kepada masakini.co, Selasa (15/4/2025).

Selain Salmawati yang akrab disapa Bunda Salma, KIP Aceh juga menetapkan Azhar Abdurrahman sebagai pengganti Tarmizi SP dari Dapil 10 yang sebelumnya mengundurkan karena maju calon Bupati Aceh Barat.

Kemudian M Yusuf (Pang Ucok) dari Dapil 6 juga ditetapkan sebagai pengganti Iskandar Usman Al-Farlaky karena mengundurkan diri untuk maju menjadi bupati Aceh Timur.

Agusni menjelaskan penetapan tersebut disesuaikan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 426 Ayat 1 Huruf c, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2024, Pasal 48 Ayat 5, yang secara garis besar mengatur persyaratan calon dan mekanisme perhitungan suara terbanyak berikutnya.

Pada dasarnya, kata dia, KIP Aceh hanya menjalankan tugas terkait surat usulan dari partai politik. Selanjutnya penetapan akan diteruskan ke Pemerintah Aceh untuk diproses.

“Nama ini nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Aceh untuk diusulkan ke Kemendagri untuk proses Surat Keputusan (SK) yang kemudian dapat dilakukan pelantikan oleh Gubernur Aceh,” tuturnya.

Tags: Anggota DPRABunda SalmaDPR AcehDPRAkip acehSalmawati
Previous Post

Timnas U-17 Indonesia Angkat Koper dari Piala Asia, Erick: Jangan Hukum Mereka

Next Post

BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Usai Rotasi Banggar DPRA, Pon Yaya Tegaskan Siap Taat Keputusan Partai di Tengah Konsolidasi Internal

by Redaksi
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Dinamika politik di tubuh DPRA pasca rotasi keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) Fraksi Partai Aceh berujung pada momen kebersamaan...

Next Post
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

Jika Terpapar Covid Perokok Miliki Tingkat Kematian Tinggi

Tegas! Wali Kota Banda Aceh Larang ASN Merokok di Kantor

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co