MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Wagub Aceh Desak DPR Segera Revisi UUPA, Ini Tujuannya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
28 April 2025
in Daerah
0
Wagub Aceh Desak DPR Segera Revisi UUPA, Ini Tujuannya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin 28/4/2025. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendesak DPR RI untuk segera mempercepat revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) guna menjamin keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Desakan ini disampaikannya langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4/2025).

RelatedPosts

Pemprov Aceh Cairkan THR untuk 41 Ribu ASN, Total Rp205,7 Miliar

Wali Kota Banda Aceh Buka BSI Fest Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

636 Pasukan Oranye Banda Aceh Terima Paket Lebaran

“Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus untuk membiayai berbagai program pembangunan,” kata Fadhlullah.

Dia berharap revisi UUPA itu bisa selesai tahun 2025 ini, supaya masa berlaku Dana Otsus yang akan berakhir pada 2027, dapat diperpanjang.

Tak hanya Dana Otsus, dalam pertemuan tersebut Fadhlullah juga menyinggung ihwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini masih menyisakan ribuan tenaga non-ASN di Aceh.

Ia menyebut 7.367 tenaga Non-ASN yang masuk dalam database BKN, sudah lulus PPPK Tahap I, sementara 4.895 lainnya belum lulus.

Selain itu, masih ada 2.941 tenaga Non-ASN di Aceh yang belum terdaftar di database BKN.

“Kami berharap ada perhatian lebih agar Non-ASN di Aceh yang belum lulus dan belum terdata tetap diberi kesempatan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu, dengan dukungan anggaran yang memadai,” harap Fadhlullah.

Tags: Dana OtsusDPRPemerintah AcehRevisi UUPAWagub Aceh Fadhlullah
Previous Post

Keren ! Peureulak Raya Lolos Babak 32 Liga 4

Next Post

Kejagung Didesak Transparan Ihwal Pemeriksaan Kepala Kejari Aceh Tengah

Related Posts

Pemprov Aceh Cairkan THR untuk 41 Ribu ASN, Total Rp205,7 Miliar

by Riska Zulfira
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak...

Kemenkum Aceh Dorong Regulasi Daerah untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Produk Lokal

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mendorong Pemerintah Aceh membentuk regulasi daerah terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) guna...

Pemerintah Aceh Waspadai Lonjakan Harga Jelang Idulfitri, Sekda Minta Inflasi Dikendalikan Ketat

by Riska Zulfira
7 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai memperketat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) 2026. Sekretaris Daerah Aceh, M....

Next Post
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

Kejagung Didesak Transparan Ihwal Pemeriksaan Kepala Kejari Aceh Tengah

Jordi Amat Membantah Rumor akan Tinggalkan JDT

Jordi Amat Membantah Rumor akan Tinggalkan JDT

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co