Kenalan di Instagram, Pemuda Aceh Utara Perkosa Anak 14 Tahun

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Bagikan

Kenalan di Instagram, Pemuda Aceh Utara Perkosa Anak 14 Tahun

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pemuda inisial Z (23) warga Lhoksukon, Aceh Utara, karena diduga memperkosa anak perempuan berusia 14 tahun.

Kasus ini bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Instagram. Pelaku dan korban pertama kali bertemu pada Rabu 2 April 2025 lalu, setelah beberapa bulan berkomunikasi secara daring.

“Pertemuan pertama di Kota Panton Labu. Pelaku lalu mengajak korban pergi menuju Takengon. Namun, di tengah perjalanan, pelaku berdalih tidak mengetahui arah jalan menuju Aceh Tengah dan membujuk korban untuk pergi ke Banda Aceh,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, Rabu (30/4/2025).

Boestani menuturkan korban dipaksa pelaku ke Banda Aceh, setelah sempat menolak karena takut dimarahi orang tuanya.

Tiba di Banda Aceh pada 4 April dini hari, pelaku lalu membawa korban ke tempat kerjanya usaha pangkas rambut dan memaksa melakukan hubungan badan.

Keesokan harinya, pelaku dan korban pulang ke Aceh Utara dengan mobil penumpang. Tiba di Lhoksukon, pelaku menyuruh korban pulang sendiri ke Langkahan.

“Di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Tak terima, keluarga melapor ke polisi,” ujar Boestani.

Boestani menjelaskan, keduanya pernah melakukan video call sex (VCS), dan rekamannya disimpan oleh pelaku. Rekaman tersebut kemudian dijadikan alat ancaman; pelaku mengancam akan menyebarkannya jika korban menolak menuruti keinginannya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist