MASAKINI.CO – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rijaluddin, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat perusahaan-perusahaan yang diduga mengabaikan hak-hak pekerja di Aceh.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas tuntutan buruh yang disuarakan dalam momentum peringatan Hari Buruh atau Mayday, Kamis (1/5/2025).
“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami di DPR Aceh, kami akan memastikan pemerintah Aceh benar-benar menjalankan kebijakan ketenagakerjaan sesuai dengan tuntutan para buruh,” ujar Rijaluddin.
Ia menyebutkan, apabila ada laporan dari buruh atau korban yang merasa dirugikan oleh pihak perusahaan, DPR Aceh siap melakukan investigasi langsung di lapangan.
“Kita akan telusuri semua laporan. Termasuk kasus penahanan ijazah oleh perusahaan, itu jelas tidak sesuai aturan. Kecuali ada surat perjanjian yang sah, itu pun tetap harus dikaji,” katanya.
Salah satu hal yang juga menjadi sorotan adalah upaya pembentukan serikat pekerja yang kerap mendapat hambatan dari pihak perusahaan. Menurut Rijaluddin, tindakan semacam itu tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas.
“Kita akan telusuri terlebih dahulu, ini memang menjadi keluhan juga dari para buruh. Kita akan lakukan investigasi sebelum ambil keputusan,” ujarnya.
Meski begitu, ia juga menyinggung pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan investasi.
Menurutnya, Upah Minimum Provinsi atau UMP Aceh saat ini sudah layak jika dibandingkan dengan daerah lain, namun pengawasan harus tetap dilakukan agar perusahaan formal tidak membayar di bawah standar yang ditetapkan.
Rijaluddin juga menyoroti masalah pengangguran yang masih tinggi di Aceh. Ia menyebut, DPR Aceh akan terus mendorong Pemerintah Aceh untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja melalui investasi dan pelatihan tenaga kerja.
“Mulai tahun depan, kami akan pastikan anggaran pelatihan keterampilan bagi calon pekerja dialokasikan. Ini penting agar tenaga kerja kita punya skil dan siap bersaing,” tutupnya.