MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi PT Pos KCP Rimo

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Mei 2025
in News
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh tingkatkan kasus dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana operasional PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Aceh Singkil, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasubdit Tipidkor, Kompol Mahliadi mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan, seperti pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti, dan permintaan audit investigatif dari Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pos Regional I Medan.

RelatedPosts

Diduga Korsleting Listrik, Empat Ruko di Lamdingin Banda Aceh Terbakar

Satu Toko di Kawasan Lamdingin Banda Aceh Terbakar

Samsat Banda Aceh Ingatkan Warga, Urus Pajak Kendaraan Jangan Lewat Calo

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” ujar Mahliadi, Minggu (4/5/2025).

Dugaan korupsi ini melibatkan pejabat PT Pos Indonesia berinisial D (43), yang menjabat sebagai Kepala KCP Kelas 4 Rimo pada Kantor Cabang Tapaktuan. D diduga melakukan transaksi fiktif untuk investasi ilegal menggunakan dua modus operandi.

Modus pertama dilakukan lewat aplikasi RS POS, dengan merekayasa transaksi cash to account agar seolah-olah terjadi penyetoran dana tunai sebesar Rp691 juta padahal tidak ada dana yang benar-benar masuk.

Modus kedua dilakukan melalui aplikasi SOPP Pospay, dengan memanfaatkan akun dan rekening beberapa karyawan, yakni RM, MH, IM, dan SB. Melalui transaksi cash in giro yang dimanipulasi, dana sebesar Rp512 juta diarahkan ke rekening tertentu.

“Akibat dua modus tersebut, PT Pos Indonesia mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,2 miliar,” sebutnya.

Tags: Aceh Singkilaudit investigatifinvestasi ilegalKantor Pos Regional I MedanKCP RimoPos Indonesia
Previous Post

Bayern Munich Menangkan Gelar Bundesliga ke-34

Next Post

Demi Viral di Sosmed, Konser Lady Gaga di Brasil Nyaris Dibom

Related Posts

OJK Terima 22.206 Pengaduan Aktivitas Keuangan Ilegal hingga Juni 2026

by Aininadhirah
7 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 22.206 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni...

Sungai Lae Cinedang Meluap, Dua Desa di Aceh Singkil Terendam

by Ulfah
20 November 2025
0

MASAKINI.CO - Hujan lebat mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (19/11/2025) pagi membuat Sungai Lae Cinedang meluap dan air masuk...

Angin Puting Beliung Hancurkan Rumah Warga Aceh Singkil

by Ulfah
25 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Angin puting beliung merusak rumah warga di Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Jumat (24/10/2025)....

Next Post

Demi Viral di Sosmed, Konser Lady Gaga di Brasil Nyaris Dibom

Trans Koetaradja Luncurkan Aplikasi untuk Pantau Bus

Trans Koetaradja Luncurkan Aplikasi untuk Pantau Bus

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co