MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jual Beli Mobil di Marketplace, Warga Banda Aceh Tertipu Ratusan Juta

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Mei 2025
in Daerah
0
Jual Beli Mobil di Marketplace, Warga Banda Aceh Tertipu Ratusan Juta

Kapolresta Banda Aceh (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti pelaku penipuan pembelian mobil. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap pria inisial SA (28), warga Tangerang yang diduga melakukan penipuan dalam transaksi jual beli mobil melalui platform marketplace.

Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh yang menjadi korban penipuan SA.

RelatedPosts

Wali Kota Se-Sumatera Akan Hadir di Banda Aceh

Banda Aceh Targetkan Predikat Utama Kota Layak Anak, Illiza Tekankan Peran OPD

Wagub Aceh Mediasi Konflik APBK Singkil

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan pelaku ditangkap di Tanggerang, Provinsi Banten di sebuah kios 3 Mei 2025 lalu.

Kasus ini bermula dari korban tertarik membeli mobil Toyota Avanza Veloz seharga Rp140 juta yang ia temukan melalui media sosial Facebook pada kolom jual beli marketplace.

“Korban menghubungi pelaku pada Maret lalu. Hingga kemudian mereka melakukan komunikasi melalui WhatsApp,” kata Kombes Pol Joko Heri Purwono dalam konferensi Pers, Jumat (9/5/2025).

Pelaku berperan sebagai agen yang menghubungkan pembeli dan pemilik mobil. Karena merasa yakin dan cocok, korban melakukan transfer uang pembelian ke tersangka sejumlah Rp140 juta.

Namun, belakangan diketahui bahwa rekening tersebut bukan milik pemilik mobil, dan pelaku tidak memiliki izin atau hak untuk menjual kendaraan tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku menggunakan nomor telepon sekali pakai dan memanfaatkan identitas palsu untuk memperdaya korban.

Atas perbuatannya SA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

“Ia kini sudah berada di Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Joko.

Kapolresta Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara daring, khususnya melalui marketplace.

“Jangan mudah tergiur dengan harga murah. Penipuan melalui marketplace semakin marak dan banyak memakan korban,” pungkasnya.

Tags: MarketplacemobilpenipuanPolresta Banda Aceh
Previous Post

Manuskrip dan Mushaf Aceh Dipamerkan di Islamic Arts Museum Malaysia

Next Post

Mapesa Bakal Meuseuraya Akbar di Pidie, Catat Tanggalnya

Related Posts

Modus Penawaran Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Ditangkap Polisi

Modus Penawaran Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Ditangkap Polisi

by Redaksi
8 April 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bener Meriah berinisial G, ditangkap Polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dengan...

Rotasi Besar Polresta Banda Aceh, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Rotasi besar-besaran terjadi di jajaran Polresta Banda Aceh. Sejumlah pejabat strategis mulai dari Kabag, Kasat hingga Kapolsek resmi...

Lima Orang Tewas dalam Tiga Kecelakaan Lalu Lintas Jelang Lebaran di Banda Aceh

by Riska Zulfira
21 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Lima orang meninggal dunia dalam tiga kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar menjelang...

Next Post
Mapesa Bakal Meuseuraya Akbar di Pidie, Catat Tanggalnya

Mapesa Bakal Meuseuraya Akbar di Pidie, Catat Tanggalnya

Enrique Optimis Angkat Trofi Liga Champions Tahun Ini

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co