MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jual Beli Mobil di Marketplace, Warga Banda Aceh Tertipu Ratusan Juta

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Mei 2025
in Daerah
0
Jual Beli Mobil di Marketplace, Warga Banda Aceh Tertipu Ratusan Juta

Kapolresta Banda Aceh (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti pelaku penipuan pembelian mobil. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap pria inisial SA (28), warga Tangerang yang diduga melakukan penipuan dalam transaksi jual beli mobil melalui platform marketplace.

Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh yang menjadi korban penipuan SA.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan pelaku ditangkap di Tanggerang, Provinsi Banten di sebuah kios 3 Mei 2025 lalu.

Kasus ini bermula dari korban tertarik membeli mobil Toyota Avanza Veloz seharga Rp140 juta yang ia temukan melalui media sosial Facebook pada kolom jual beli marketplace.

“Korban menghubungi pelaku pada Maret lalu. Hingga kemudian mereka melakukan komunikasi melalui WhatsApp,” kata Kombes Pol Joko Heri Purwono dalam konferensi Pers, Jumat (9/5/2025).

Pelaku berperan sebagai agen yang menghubungkan pembeli dan pemilik mobil. Karena merasa yakin dan cocok, korban melakukan transfer uang pembelian ke tersangka sejumlah Rp140 juta.

Namun, belakangan diketahui bahwa rekening tersebut bukan milik pemilik mobil, dan pelaku tidak memiliki izin atau hak untuk menjual kendaraan tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku menggunakan nomor telepon sekali pakai dan memanfaatkan identitas palsu untuk memperdaya korban.

Atas perbuatannya SA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

“Ia kini sudah berada di Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Joko.

Kapolresta Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara daring, khususnya melalui marketplace.

“Jangan mudah tergiur dengan harga murah. Penipuan melalui marketplace semakin marak dan banyak memakan korban,” pungkasnya.

Tags: MarketplacemobilpenipuanPolresta Banda Aceh
Previous Post

Manuskrip dan Mushaf Aceh Dipamerkan di Islamic Arts Museum Malaysia

Next Post

Mapesa Bakal Meuseuraya Akbar di Pidie, Catat Tanggalnya

Related Posts

Anak 16 Tahun Jadi Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace

by Ulfah
14 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang remaja berinisial MDM (16), warga Banda Aceh, ditangkap Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh karena terlibat...

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelaku Pelecehan Anak, Satu Pengacara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah...

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banda Aceh Ditangkap Setelah Buron Empat Bulan

by Redaksi
22 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Tim gabungan Kepolisian Satreskrim Polresta Banda Aceh, dan Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh, berhasil menangkap pelaku...

Next Post
Mapesa Bakal Meuseuraya Akbar di Pidie, Catat Tanggalnya

Mapesa Bakal Meuseuraya Akbar di Pidie, Catat Tanggalnya

Enrique Optimis Angkat Trofi Liga Champions Tahun Ini

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co