MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Sah, Empat Pulau Kembali ke Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Juni 2025
in Headline
0

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo di Kompleks Kepresidenan | Foto: Tangkapan Layar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah akhirnya memutuskan empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh.

Keempat pulau tersebut yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif dikembalikan ke wilayah Aceh.

RelatedPosts

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/6/2025).

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, dan dokumen-dokumen pendukung, Bapak Presiden memutuskan bahwa secara administratif, keempat pulau itu adalah bagian dari wilayah Aceh,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Ia menegaskan, keputusan tersebut telah melalui proses evaluasi yang menyeluruh dan mengacu pada dokumen resmi yang dimiliki pemerintah pusat.

“Kami berharap keputusan ini menjadi kabar baik untuk semua pihak, baik masyarakat Aceh maupun Sumatera Utara. Ini adalah solusi atas dinamika yang berkembang, dan kami ingin meluruskan bahwa isu adanya upaya dari satu provinsi untuk ‘mengambil alih’ wilayah itu tidak benar,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.

Sengketa batas wilayah ini juga telah memicu aksi protes di lapangan yang dilakukan oleh perkumpulan mahasiswa di Aceh.

Tags: Aceh Singkildan Pulau Mangkir KetekPulau LipanPulau Mangkir GadangPulau Panjang
Previous Post

Pemerintah Dorong Peran Aktif Masyarakat Desa Suplai Bahan Baku Program MBG

Next Post

Dua Tentara Tewas di Gaza, Israel Perlihatkan Bom AS Penghancur Banker

Related Posts

Sungai Lae Cinedang Meluap, Dua Desa di Aceh Singkil Terendam

by Ulfah
20 November 2025
0

MASAKINI.CO - Hujan lebat mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (19/11/2025) pagi membuat Sungai Lae Cinedang meluap dan air masuk...

Angin Puting Beliung Hancurkan Rumah Warga Aceh Singkil

by Ulfah
25 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Angin puting beliung merusak rumah warga di Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Jumat (24/10/2025)....

Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan, Diduga Tilep Dana Operasional Rp1,9 Miliar

Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan, Diduga Tilep Dana Operasional Rp1,9 Miliar

by Riska Zulfira
30 September 2025
0

MASAKINI.CO - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP)...

Next Post

Dua Tentara Tewas di Gaza, Israel Perlihatkan Bom AS Penghancur Banker

Empat Pulau Kembali, Gubernur Aceh dan Sumut Tandatangani Batas Wilayah

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co