MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Gegara Senam dan Yoga, Hotel The Pade Ditegur Polisi Syariat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Juni 2025
in Daerah
0
Gegara Senam dan Yoga, Hotel The Pade Ditegur Polisi Syariat

Manajemen hotel The Pade ditegur petugas Satpol PP-WH Aceh Besar ihwal senam dan yoga perempuan yang dinilai langgar syariat Islam, Selasa 24/6/2025. (foto: MC Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Manajemen Hotel The Pade mendapat teguran keras dari polisi syariat Aceh Besar. Hotel yang terletak di Kecamatan Darul Imarah itu ditegur setelah beredar video kegiatan olahraga perempuan yang dinilai melanggar aturan busana Islami.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir, menjelaskan teguran ini respons atas laporan masyarakat yang keberatan dengan video senam dan yoga perempuan tanpa busana yang sesuai syariat Islam yang digelar di hotel tersebut.

RelatedPosts

Sambai Oen Peugaga, Kuliner Ramadan Penuh Khasiat

Ritel Modern di Banda Aceh Jual Makanan Siang Hari, Ayam Goreng Disita Petugas

Merokok di Tempat Terbuka Saat Ramadan, Musafir Ditegur Satpol PP WH Banda Aceh

“Petugas kami menemui pihak hotel dan meminta agar kegiatan semacam itu tidak dipublikasikan serta wajib mematuhi Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam,” kata Muhajir, Rabu (25/6/2025).

Dia menegaskan di Aceh segala aktivitas harus sesuai budaya lokal dan aturan syariat Islam.

Pihak hotel juga diarahkan untuk lebih selektif dalam menggelar kegiatan, terutama yang melibatkan perempuan, agar selaras dengan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.

Muhajir menegaskan bahwa penegakan syariat Islam adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.

Tags: Aceh BesarHotel The PadePolisi SyariatSenamYoga
Previous Post

Langgar Izin Tinggal, Dua WNA Terancam Pidana 5 Tahun

Next Post

Al-Nassr Pecat Stefano Pioli, Masa Depan Cristiano Ronaldo Dipertanyakan

Related Posts

Jelang Meugang, Harga Tomat Tembus Rp20 Ribu per Kg

by Riska Zulfira
15 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Harga tomat di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, melonjak tajam menjelang Meugang Ramadan. Dalam dua hari terakhir, harga...

Ibu Dua Anak Ditahan, YBHA Nilai Tak Sejalan dengan Semangat KUHP Baru

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyatakan kecewa atas penahanan seorang ibu yang memiliki dua anak di...

Tiga Kasi Kejari Aceh Besar Dilantik: Ini Bukan Sekadar Formalitas

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, melantik tiga Kepala seksi (Kasi) di Aula Baharuddin Lopa...

Next Post

Al-Nassr Pecat Stefano Pioli, Masa Depan Cristiano Ronaldo Dipertanyakan

Akibat ‘Angin Duduk,’ Seorang Jemaah Asal Aceh Selatan Wafat di Mina

Sepuluh Jemaah Haji Aceh Telah Meninggal di Tanah Suci

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co