MASAKINI.CO – Manajemen Hotel The Pade mendapat teguran keras dari polisi syariat Aceh Besar. Hotel yang terletak di Kecamatan Darul Imarah itu ditegur setelah beredar video kegiatan olahraga perempuan yang dinilai melanggar aturan busana Islami.
Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir, menjelaskan teguran ini respons atas laporan masyarakat yang keberatan dengan video senam dan yoga perempuan tanpa busana yang sesuai syariat Islam yang digelar di hotel tersebut.
“Petugas kami menemui pihak hotel dan meminta agar kegiatan semacam itu tidak dipublikasikan serta wajib mematuhi Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam,” kata Muhajir, Rabu (25/6/2025).
Dia menegaskan di Aceh segala aktivitas harus sesuai budaya lokal dan aturan syariat Islam.
Pihak hotel juga diarahkan untuk lebih selektif dalam menggelar kegiatan, terutama yang melibatkan perempuan, agar selaras dengan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.
Muhajir menegaskan bahwa penegakan syariat Islam adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.