MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Gegara Senam dan Yoga, Hotel The Pade Ditegur Polisi Syariat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Juni 2025
in Daerah
0
Gegara Senam dan Yoga, Hotel The Pade Ditegur Polisi Syariat

Manajemen hotel The Pade ditegur petugas Satpol PP-WH Aceh Besar ihwal senam dan yoga perempuan yang dinilai langgar syariat Islam, Selasa 24/6/2025. (foto: MC Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Manajemen Hotel The Pade mendapat teguran keras dari polisi syariat Aceh Besar. Hotel yang terletak di Kecamatan Darul Imarah itu ditegur setelah beredar video kegiatan olahraga perempuan yang dinilai melanggar aturan busana Islami.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir, menjelaskan teguran ini respons atas laporan masyarakat yang keberatan dengan video senam dan yoga perempuan tanpa busana yang sesuai syariat Islam yang digelar di hotel tersebut.

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Minta Kader PKK Gencarkan Edukasi untuk Tekan Stunting

Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

“Petugas kami menemui pihak hotel dan meminta agar kegiatan semacam itu tidak dipublikasikan serta wajib mematuhi Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam,” kata Muhajir, Rabu (25/6/2025).

Dia menegaskan di Aceh segala aktivitas harus sesuai budaya lokal dan aturan syariat Islam.

Pihak hotel juga diarahkan untuk lebih selektif dalam menggelar kegiatan, terutama yang melibatkan perempuan, agar selaras dengan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.

Muhajir menegaskan bahwa penegakan syariat Islam adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.

Tags: Aceh BesarHotel The PadePolisi SyariatSenamYoga
Previous Post

Langgar Izin Tinggal, Dua WNA Terancam Pidana 5 Tahun

Next Post

Al-Nassr Pecat Stefano Pioli, Masa Depan Cristiano Ronaldo Dipertanyakan

Related Posts

Harga Cabai Merah Turun Jadi Rp65.000 per Kilogram, Petani Dibayangi Biaya Produksi

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Harga cabai merah di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, turun menjadi Rp65.000 per kilogram pada pekan ini dari...

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi, Rabu (14/10/2026). Pengembangan...

BGN Tegaskan Penerima MBG Harus Terdata, Sekolah Diminta Perbarui Data Siswa

by Ahmad Mufti
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya diberikan kepada penerima manfaat yang identitasnya tercatat dan...

Next Post

Al-Nassr Pecat Stefano Pioli, Masa Depan Cristiano Ronaldo Dipertanyakan

Akibat ‘Angin Duduk,’ Seorang Jemaah Asal Aceh Selatan Wafat di Mina

Sepuluh Jemaah Haji Aceh Telah Meninggal di Tanah Suci

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co