MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Gegara Senam dan Yoga, Hotel The Pade Ditegur Polisi Syariat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Juni 2025
in Daerah
0
Gegara Senam dan Yoga, Hotel The Pade Ditegur Polisi Syariat

Manajemen hotel The Pade ditegur petugas Satpol PP-WH Aceh Besar ihwal senam dan yoga perempuan yang dinilai langgar syariat Islam, Selasa 24/6/2025. (foto: MC Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Manajemen Hotel The Pade mendapat teguran keras dari polisi syariat Aceh Besar. Hotel yang terletak di Kecamatan Darul Imarah itu ditegur setelah beredar video kegiatan olahraga perempuan yang dinilai melanggar aturan busana Islami.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir, menjelaskan teguran ini respons atas laporan masyarakat yang keberatan dengan video senam dan yoga perempuan tanpa busana yang sesuai syariat Islam yang digelar di hotel tersebut.

RelatedPosts

Banda Aceh Masuk 10 Kota Mitra Nasional Garuda Spark Innovation Hub

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

“Petugas kami menemui pihak hotel dan meminta agar kegiatan semacam itu tidak dipublikasikan serta wajib mematuhi Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam,” kata Muhajir, Rabu (25/6/2025).

Dia menegaskan di Aceh segala aktivitas harus sesuai budaya lokal dan aturan syariat Islam.

Pihak hotel juga diarahkan untuk lebih selektif dalam menggelar kegiatan, terutama yang melibatkan perempuan, agar selaras dengan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.

Muhajir menegaskan bahwa penegakan syariat Islam adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.

Tags: Aceh BesarHotel The PadePolisi SyariatSenamYoga
Previous Post

Langgar Izin Tinggal, Dua WNA Terancam Pidana 5 Tahun

Next Post

Al-Nassr Pecat Stefano Pioli, Masa Depan Cristiano Ronaldo Dipertanyakan

Related Posts

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Next Post

Al-Nassr Pecat Stefano Pioli, Masa Depan Cristiano Ronaldo Dipertanyakan

Akibat ‘Angin Duduk,’ Seorang Jemaah Asal Aceh Selatan Wafat di Mina

Sepuluh Jemaah Haji Aceh Telah Meninggal di Tanah Suci

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co