MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Gegara Senam dan Yoga, Hotel The Pade Ditegur Polisi Syariat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Juni 2025
in Daerah
0
Gegara Senam dan Yoga, Hotel The Pade Ditegur Polisi Syariat

Manajemen hotel The Pade ditegur petugas Satpol PP-WH Aceh Besar ihwal senam dan yoga perempuan yang dinilai langgar syariat Islam, Selasa 24/6/2025. (foto: MC Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Manajemen Hotel The Pade mendapat teguran keras dari polisi syariat Aceh Besar. Hotel yang terletak di Kecamatan Darul Imarah itu ditegur setelah beredar video kegiatan olahraga perempuan yang dinilai melanggar aturan busana Islami.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir, menjelaskan teguran ini respons atas laporan masyarakat yang keberatan dengan video senam dan yoga perempuan tanpa busana yang sesuai syariat Islam yang digelar di hotel tersebut.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

“Petugas kami menemui pihak hotel dan meminta agar kegiatan semacam itu tidak dipublikasikan serta wajib mematuhi Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam,” kata Muhajir, Rabu (25/6/2025).

Dia menegaskan di Aceh segala aktivitas harus sesuai budaya lokal dan aturan syariat Islam.

Pihak hotel juga diarahkan untuk lebih selektif dalam menggelar kegiatan, terutama yang melibatkan perempuan, agar selaras dengan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.

Muhajir menegaskan bahwa penegakan syariat Islam adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.

Tags: Aceh BesarHotel The PadePolisi SyariatSenamYoga
Previous Post

Langgar Izin Tinggal, Dua WNA Terancam Pidana 5 Tahun

Next Post

Al-Nassr Pecat Stefano Pioli, Masa Depan Cristiano Ronaldo Dipertanyakan

Related Posts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kecamatan Blang Bintang meraih juara pertama Pawai Takbiran Idul Adha 1447 Hijriah yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Ribuan warga memadati sepanjang ruas jalan di kawasan Lambaro hingga Darul Imarah untuk menyaksikan Pawai Takbiran Hari Raya...

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Telusuri Jejak Peradaban Lamreh

by Redaksi
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah mahasiswa dan dosen Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh melakukan penjajagan sejarah ke kawasan...

Next Post

Al-Nassr Pecat Stefano Pioli, Masa Depan Cristiano Ronaldo Dipertanyakan

Akibat ‘Angin Duduk,’ Seorang Jemaah Asal Aceh Selatan Wafat di Mina

Sepuluh Jemaah Haji Aceh Telah Meninggal di Tanah Suci

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co