MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, November 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Illiza Bayar Gaji ke-13 ASN Nilainya Tembus 23,5 Miliar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Juni 2025
in Daerah
0
2021, THR dan Gaji ke-13 PNS Tanpa Potongan!

Ilustrasi | pembayaran gaji. (foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menunaikan janjinya untuk membayarkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir bulan ini, menjelang masuknya tahun ajaran baru anak sekolah.

Sebanyak 4.784 ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh telah menerima gaji ke-13. Mereka terdiri dari 3.686 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.098 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

RelatedPosts

Satlinmas di 32 Gampong Darul Imarah Rampung, Data Anggota Segera Masuk SIMLINMAS

Inflasi Banda Aceh Turun Jadi 4,34 Persen pada Oktober 2026

Kader PKK Aceh Jaya Diminta Aktif Perkuat Layanan Posyandu dan Cegah TB

“Alhamdulillah, gaji ke-13 ASN Pemko Banda Aceh telah kita cairkan kemarin siang. Nominalnya mencapai Rp 23,5 miliar,” kata Wali Kota Illiza, Rabu (25/6/2025).

Ia pun mengharapkan, bentuk penghargaan atas pengabdian ASN tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya, yakni persiapan masuk sekolah anak-anak pada tahun ajaran baru.

“Karena itu memang esensi pemberian gaji ke-13,” ujarnya.

Sejatinya, kata Illiza, gaji ke-13 tahun ini sudah dapat dibayarkan sedari awal Juni hingga paling telat Juli bulan depan. “Namun kita pilih di akhir bulan Juni agar momennya pas menjelang anak-anak masuk sekolah,” katanya.

Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan pula dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. “Semoga dengan perputaran uang yang besar ini dapat berimbas pada peningkatan perekonomian kota kita juga,” ujar Illiza.

Sebagai informasi, gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk TNI, Polri, hakim, dan para pensiunan ASN. Adapun komponen gaji ke-13 untuk ASN aktif mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.

Tags: ASNGaji 13Pemko Banda AcehWalkot Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal
Previous Post

Lagi Dua Jemaah Haji Aceh Meninggal, Total Jadi 12 Orang

Next Post

PSMS Medan Daftarkan Stadion Utama Sumut Jadi Homebase

Related Posts

Setelah 11 Kali Raih Adipura, Banda Aceh Bidik Adipura Kencana

by Riska Zulfira
31 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengerahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan gampong untuk memperkuat kebersihan lingkungan. Langkah...

Atasi Sampah Terlambat Diangkut, Banda Aceh Tambah 18 Armada

by Alya Ulfa
28 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menambah 18 unit kendaraan operasional untuk memperkuat pelayanan pengangkutan sampah, terutama di kawasan permukiman...

PUPR Banda Aceh Pasang Kembali Dua Pompa Air di Underpass Beurawe

by Riska Zulfira
22 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh memasang kembali dua pompa air di Underpass Beurawe...

Next Post
Penutupan PON XXI Aceh-Sumut akan Dihibur Lagu ‘Ikan Dalam Kolam’

PSMS Medan Daftarkan Stadion Utama Sumut Jadi Homebase

Dampak Konflik Israel-Iran, Rute Pulang Jemaah Haji Aceh Diubah

Dampak Konflik Israel-Iran, Rute Pulang Jemaah Haji Aceh Diubah

Discussion about this post

CERITA

Di Sudut Punti, Rindu yang Panjang Menemukan Tempat untuk Pulang

2 November 2026

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

Gampong Nusa, Merawat Tradisi Aceh Lewat Wisata Budaya dan Permainan Masa Kecil

26 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co