Modus Bisa Urus Jadi PNS, Polisi Gadungan di Aceh Utara Ditangkap

Ilustrasi polisi. (sumber foto: liputan6.com)

Bagikan

Modus Bisa Urus Jadi PNS, Polisi Gadungan di Aceh Utara Ditangkap

Ilustrasi polisi. (sumber foto: liputan6.com)

MASAKINI.CO – Pria berinisial IKN (52) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ditangkap polisi karena diduga menyaru sebagai anggota Polri.

Di balik kedok sebagai polisi itu, Balia menipu teman semasa sekolahnya dengan dalih bisa membantu korban diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korban pun diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat pengurusan PNS.

“Pada September 2024, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp30 juta,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, Senin (30/6/2025).

Selanjutnya, korban juga menyerahkan mobil Honda Jazz ke polisi gadungan itu untuk dijual menutupi kekurangan dana agar lewat PNS. “Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah terealisasi,” ujar Boestani.

Tersangka diringkus saat berada di tempat persembunyiannya di kawasan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Polisi turut mengamankan barang bukti sepucuk senjata jenis Air Soft Gun dan sepasang borgol. “Ini diduga kuat digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,” kata Boestani.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist