MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) tahap 1 Tahun 2025 kepada masyarakat Kecamatan Peukan Bada, Rabu (16/7/2025).
Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Aliyadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan alokasi untuk periode Juni dan Juli. Berbeda dari sebelumnya yang disalurkan melalui kantor pos, tahun ini bantuan dikirim langsung ke gampong-gampong untuk mempermudah masyarakat.
“Dengan penyaluran ini menjadi tanda dimulainya distribusi BPB di seluruh Aceh Besar. Dalam dua hari ke depan, penyaluran akan dilanjutkan ke gampong lain di Peukan Bada,” kata Aliyadi.
Sementara itu, untuk total 603 gampong di Aceh Besar, penyaluran akan dimulai esok hari. Total penerima mencapai 41.193 keluarga. Masing-masing akan menerima dua karung beras 10 kilogram.
“Jadi total 20 kilogram. Target kita, akhir Juli seluruhnya sudah tersalurkan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk membawa surat undangan, KTP, dan KK saat mengambil bantuan.
“Pak Bupati H. Muharram Idris atau Syech Muharram berpesan agar bantuan ini digunakan betul-betul untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Sementara itu, Manajer Operasional dan Pelayanan Bulog Aceh, Hafizhsyah, menegaskan bantuan tersebut tidak boleh diperjualbelikan. Jika kedapatan dijual, maka akan di sanksi baik bagi penjual maupun pembeli.
“Kami minta juga masyarakat mengambil bantuan tepat waktu, maksimal lima hari setelah pemberitahuan. Jika lewat, akan dialihkan ke penerima cadangan,” ujarnya.