MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Jenguk Korban Kecelakaan Hiace di Aceh Timur

Ulfah by Ulfah
24 Juli 2025
in Daerah
0
BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Jenguk Korban Kecelakaan Hiace di Aceh Timur

Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menjenguk pasien JKK ditemani oleh Direktur RSU Teungku Fakinah, Rabu (23/07/2025). | Foto : Humas BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menjenguk Muhammad Irzas yang sedang dirawat di RSU Teungku Fakinah akibat karena kecelakaan tunggal mobil Hiace di Peureulak, Aceh Timur yang terjadi pada 18 Juli 2025 lalu.

Irzas merupakan pasien kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan dan karyawan rumah sakit RSU Teungku Fakinah yang sedang melakukan perjalanan dinas menuju ke Kota Medan.

RelatedPosts

Banda Aceh Outdoor Library Hadirkan 40 Kegiatan Gratis, Libatkan 50 Komunitas

Aceh Besar Sinkronkan Usulan Listrik Pedesaan agar Tepat Sasaran

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

Saat kunjungan tersebut, petugas BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh memaparkan dan menjelaskan kepada pasien, keluarga pasien, serta pihak rumah sakit tentang hak dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) apa saja yang akan diterima.

Direktur RSU Teungku Fakinah, Rachmat Hidayat, mengapresiasi atas kunjungan tim BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, yang tidak hanya menjenguk. Namun mereka juga telah menyampaikan secara detail tentang manfaat JKK.

Rachmat juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari tim BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, petugas tidak hanya menjenguk namun menjelaskan secara rinci kepada semua pihak tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga pasien, keluarga pasien, bahkan jajaran kami menjadi lebih paham. Kami saksikan langsung, ini bukan hanya jargon, manfaatnya sangat luar biasa,” kata Direktur Rachmat Hidayat, Rabu (23/7/2025).

Ia berharap jika ada kejadian kecelakaan kerja lagi, kunjungan seperti ini terus tetap dilakukan yaitu menjenguk sekaligus menjelaskan. Agar tidak hanya pekerja yang mengetahui tetapi keluarga pekerja juga menjadi mengerti, bahkan bagi tenaga kesehatan seperti kami ini akan bertambah lagi informasinya.

Sementara itu, istri Muhammad Irzas, Ulfa (26) mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan petugas BPJS Ketenagakerjaan serta pemberian informasi lengkap kepada pihak keluarga. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit atas pelayanannya, mulai dari saat kejadian hingga sampai dengan sekarang.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan telah memaparkan informasi yang sebelumnya kami tidak tahu. Fasilitas layanan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan ini ternyata manfaatnya diluar ekspektasi kami, semua biaya ditanggung, suami jadi bisa fokus kepada penyembuhan,” kata Ulfa.

Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menyampaikan bahwa disamping biaya pengobatan, perusahaan juga akan mendapatkan manfaat STMB. Sehingga pekerja tetap mendapat gaji walaupun masih dalam pemulihan.

“Jika telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan terjadi kecelakaan kerja, pekerja bisa fokus untuk pemulihan, keluarga tidak perlu cemas akan biaya pengobatan dan perusahaan akan tetap mampu menggaji pekerjanya karena adanya manfaat Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) ini,” kata Ferina Burhan.

Ferina juga menyampaikan laporan bahwa pada semester I tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh telah membayarkan manfaat kecelakaan kerja sebesar Rp1,3 miliar sebanyak 188 Kasus.

Tags: Aceh TimurBanda AcehBPJS KetenagakerjaanJaminan Kecelakaan Kerja (JKK)RSU Teungku Fakinah
Previous Post

Bonmati Antar Spanyol ke Final Euro 2025 Setelah Kalahkan Jerman

Next Post

Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

Related Posts

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

by Redaksi
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penipuan belanja daring menjadi modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat Aceh ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan...

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

by Riska Zulfira
9 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, mendorong agar Draf Kurikulum Pendidikan Diniyah tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi diterapkan...

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penataan Kawasan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi...

Next Post
Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

Pengeluaran Liverpool Tembus 4,8 Triliun Setelah Kontrak Ekitike

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co