MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terpidana Kasus Korupsi Lahan NAIC Dieksekusi ke Lapas Lambaro setelah Putusan Kasasi MA

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Juli 2025
in Daerah
0
Terpidana Kasus Korupsi Lahan NAIC Dieksekusi ke Lapas Lambaro setelah Putusan Kasasi MA

Terpidana korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Banda Aceh diboyong ke Lapas Lambaro, Aceh Besar. | Foto : Kejari Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri Banda Aceh akhirnya mengeksekusi Muhammad Yasir, terpidana korupsi pembebasan lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) Banda Aceh ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, menyusul putusan Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jumat (25/7/2025).

Terpidana dieksekusi oleh tim Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Putra Masduri, Teddy Lazuardi Syahputra, dan lima jaksa lainnya. Proses ini berlangsung setelah MA memutuskan bahwa Muhammad Yasir terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana tertuang dalam Putusan MA Nomor: 5296 K/Pid.Sus/2025 tanggal 13 Juni 2025.

RelatedPosts

Ritel Modern di Banda Aceh Jual Makanan Siang Hari, Ayam Goreng Disita Petugas

Merokok di Tempat Terbuka Saat Ramadan, Musafir Ditegur Satpol PP WH Banda Aceh

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

“Terpidana MY telah kami eksekusi pada Jumat pagi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat oleh tim medis Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muhammad Kadafi.

Dalam putusan kasasi, MA menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta kepada Muhammad Yasir. Jika denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan. Putusan ini juga mencantumkan bahwa barang bukti dalam perkara tersebut dipergunakan dalam perkara lainnya.

Kasus ini sempat melalui proses panjang. Sebelumnya, pada tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Banda Aceh telah memvonis Muhammad Yasir dengan hukuman yang sama. Namun, dalam proses banding, Pengadilan Tinggi justru membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan memulihkan hak-haknya.

Tak puas dengan hasil banding, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya, MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh dan menyatakan terdakwa bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama.

“Dengan putusan kasasi ini, kami langsung mengeksekusi yang bersangkutan ke Lapas Lambaro sekitar pukul 11.00 WIB tadi,” tambah Kadafi.

Tags: Banda AcehKejari Banda AcehkorupsiPengadaan Lahan Zikir NAIC
Previous Post

Tim Gabungan Lakukan Razia di Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Next Post

Angka Kemiskinan di Aceh Turun, Tapi di Wilayah Perkotaan Naik

Related Posts

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

by Redaksi
16 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah melakukan survei lokasi pasar murah daging meugang di sejumlah titik pada...

Terbukti Praktik Open BO, Dua Terpidana Dicambuk Lebih dari 20 Kali

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana pelanggaran syariat Islam mesum dicambuk di depan umum di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh,...

Harga Bahan Pokok di Pasar Tani Stabil, Cabai Merah Rp38 Ribu per Kilogram

Harga Bahan Pokok di Pasar Tani Stabil, Cabai Merah Rp38 Ribu per Kilogram

by Aininadhirah
12 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Tani terpantau relatif stabil pada Kamis (12/2/2026). Pantauan masakini.co lokasi, beberapa komoditas pangan...

Next Post
Angka Kemiskinan di Aceh Turun, Tapi di Wilayah Perkotaan Naik

Angka Kemiskinan di Aceh Turun, Tapi di Wilayah Perkotaan Naik

Warga Sebut Gerakan Pangan Murah Sangat Membantu

Warga Sebut Gerakan Pangan Murah Sangat Membantu

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co