MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terpidana Kasus Korupsi Lahan NAIC Dieksekusi ke Lapas Lambaro setelah Putusan Kasasi MA

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Juli 2025
in Daerah
0
Terpidana Kasus Korupsi Lahan NAIC Dieksekusi ke Lapas Lambaro setelah Putusan Kasasi MA

Terpidana korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Banda Aceh diboyong ke Lapas Lambaro, Aceh Besar. | Foto : Kejari Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri Banda Aceh akhirnya mengeksekusi Muhammad Yasir, terpidana korupsi pembebasan lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) Banda Aceh ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, menyusul putusan Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jumat (25/7/2025).

Terpidana dieksekusi oleh tim Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Putra Masduri, Teddy Lazuardi Syahputra, dan lima jaksa lainnya. Proses ini berlangsung setelah MA memutuskan bahwa Muhammad Yasir terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana tertuang dalam Putusan MA Nomor: 5296 K/Pid.Sus/2025 tanggal 13 Juni 2025.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PN, Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

Pemerintah Percepat Huntap Korban Banjir-Longsor, Aceh Ikuti Rakornas Pemulihan Pascabencana

PTS Aceh Hadapi Tantangan Kualitas Dosen, Pemerintah Dorong Penguatan SDM

“Terpidana MY telah kami eksekusi pada Jumat pagi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat oleh tim medis Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muhammad Kadafi.

Dalam putusan kasasi, MA menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta kepada Muhammad Yasir. Jika denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan. Putusan ini juga mencantumkan bahwa barang bukti dalam perkara tersebut dipergunakan dalam perkara lainnya.

Kasus ini sempat melalui proses panjang. Sebelumnya, pada tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Banda Aceh telah memvonis Muhammad Yasir dengan hukuman yang sama. Namun, dalam proses banding, Pengadilan Tinggi justru membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan memulihkan hak-haknya.

Tak puas dengan hasil banding, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya, MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh dan menyatakan terdakwa bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama.

“Dengan putusan kasasi ini, kami langsung mengeksekusi yang bersangkutan ke Lapas Lambaro sekitar pukul 11.00 WIB tadi,” tambah Kadafi.

Tags: Banda AcehKejari Banda AcehkorupsiPengadaan Lahan Zikir NAIC
Previous Post

Tim Gabungan Lakukan Razia di Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Next Post

Angka Kemiskinan di Aceh Turun, Tapi di Wilayah Perkotaan Naik

Related Posts

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Usai Dilimpahkan Kejaksaan, Dua Terdakwa Dugaan Khalwat-Ikhtilath Mulai Disidangkan

by Aininadhirah
13 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dua terdakwa dugaan pelanggaran jarimah khalwat dan ikhtilath, YS (43) dan ND (41), menjalani sidang perdana di Mahkamah...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post
Angka Kemiskinan di Aceh Turun, Tapi di Wilayah Perkotaan Naik

Angka Kemiskinan di Aceh Turun, Tapi di Wilayah Perkotaan Naik

Warga Sebut Gerakan Pangan Murah Sangat Membantu

Warga Sebut Gerakan Pangan Murah Sangat Membantu

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co