MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2025
in Daerah
0
DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Pertemuan forum Diseminasi Program Strategis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028 yang digelar di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7/2025). | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Lembaga Penjaminan Pembiayaan Daerah (LPPD) Syariah di Provinsi Aceh.

Dukungan tersebut ditegaskan dalam forum Diseminasi Program Strategis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028 yang digelar di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7/2025).

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Perwakilan DPRA yang hadir terdiri dari Ketua Komisi II Khairil Syahrial, Wakil Ketua Komisi III, Armiyadi, dan Sekretaris Komisi III Hadi Surya. Kehadiran unsur legislatif tersebut menjadi sinyal kuat adanya komitmen bersama antara DPRA, Pemerintah Aceh, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berpihak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“DPRA menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Ini langkah strategis untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah dan mendukung ekonomi rakyat,” ujar Khairil.

LPPD Syariah nantinya akan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertugas menjamin pembiayaan bagi pelaku UMKM, sektor produktif, serta pengembangan usaha syariah di Aceh. Kehadirannya diyakini mampu menjembatani keterbatasan pasar (market failure) dalam sistem pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menjelaskan bahwa lembaga penjaminan memiliki peran vital dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan LPPD secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

“LPPD bukan sekadar institusi pelengkap, tetapi pilar strategis yang akan menyempurnakan arsitektur keuangan syariah daerah,” ungkap Daddi.

Hal senada disampaikan oleh Asisten II Sekda Aceh sekaligus Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Aceh, Zulkifli. Ia menyebutkan bahwa pembiayaan UMKM di Aceh saat ini masih berada di angka 27 persen pada triwulan I 2025, jauh dari amanat Qanun yang menargetkan minimal 40 persen.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Retno Woelandari, menambahkan bahwa pembentukan LPPD di Aceh merupakan bagian dari arah kebijakan nasional dalam Peta Jalan 2024–2028. Dari 38 provinsi di Indonesia, baru 18 yang telah memiliki LPPD, dan Aceh dinilai memiliki potensi besar, khususnya dalam sektor pertanian, kelautan, dan ekonomi syariah.

“LPPD Syariah di Aceh bukan hanya soal penjaminan pembiayaan, tetapi juga akan mendorong program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan berbasis klaster, dan pemberdayaan perempuan serta generasi muda produktif di pedesaan,” jelasnya.

Acara diseminasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Bank Aceh Syariah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh, akademisi UIN Ar-Raniry, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Mereka sepakat bahwa dukungan dari DPRA menjadi unsur penting dalam merealisasikan pendirian Jamkrida Syariah Aceh.

Ke depan, LPPD Syariah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Aceh, tidak hanya dalam bentuk akses pembiayaan yang lebih luas, tetapi juga dalam bentuk dividen kepada daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPR Aceh dan seluruh elemen strategis dalam mewujudkan industri penjaminan yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan di Tanah Rencong.

Tags: BUMDDPRAKeuangan DaerahLPPDOJK Aceh
Previous Post

Gempa Berkekuatan 8,7 Menerjang Rusia Timur Jauh, Tsunami dan Evakuasi Diumumkan

Next Post

Jawaban Gubernur Aceh atas Pendapat Banggar DPRA: Realisasi Pendapatan Capai 101,18%

Related Posts

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit Pembiayaan Korban Bencana di Aceh

by Riska Zulfira
20 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan khusus atas pembiayaan bagi debitur yang terdampak banjir dan tanah longsor di...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Next Post
Jawaban Gubernur Aceh atas Pendapat Banggar DPRA: Realisasi Pendapatan Capai 101,18%

Jawaban Gubernur Aceh atas Pendapat Banggar DPRA: Realisasi Pendapatan Capai 101,18%

Disdukcapil Tegaskan Tidak Ada Petugas Minta Aktivasi IKD Via Telepon atau Whatsapp

Disdukcapil Tegaskan Tidak Ada Petugas Minta Aktivasi IKD Via Telepon atau Whatsapp

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co