MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2025
in Daerah
0
DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Pertemuan forum Diseminasi Program Strategis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028 yang digelar di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7/2025). | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Lembaga Penjaminan Pembiayaan Daerah (LPPD) Syariah di Provinsi Aceh.

Dukungan tersebut ditegaskan dalam forum Diseminasi Program Strategis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028 yang digelar di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7/2025).

RelatedPosts

Aceh Terapkan WFH untuk ASN

Aceh Besar Desak Pusat Percepat Embung dan Waduk

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Perwakilan DPRA yang hadir terdiri dari Ketua Komisi II Khairil Syahrial, Wakil Ketua Komisi III, Armiyadi, dan Sekretaris Komisi III Hadi Surya. Kehadiran unsur legislatif tersebut menjadi sinyal kuat adanya komitmen bersama antara DPRA, Pemerintah Aceh, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berpihak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“DPRA menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Ini langkah strategis untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah dan mendukung ekonomi rakyat,” ujar Khairil.

LPPD Syariah nantinya akan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertugas menjamin pembiayaan bagi pelaku UMKM, sektor produktif, serta pengembangan usaha syariah di Aceh. Kehadirannya diyakini mampu menjembatani keterbatasan pasar (market failure) dalam sistem pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menjelaskan bahwa lembaga penjaminan memiliki peran vital dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan LPPD secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

“LPPD bukan sekadar institusi pelengkap, tetapi pilar strategis yang akan menyempurnakan arsitektur keuangan syariah daerah,” ungkap Daddi.

Hal senada disampaikan oleh Asisten II Sekda Aceh sekaligus Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Aceh, Zulkifli. Ia menyebutkan bahwa pembiayaan UMKM di Aceh saat ini masih berada di angka 27 persen pada triwulan I 2025, jauh dari amanat Qanun yang menargetkan minimal 40 persen.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Retno Woelandari, menambahkan bahwa pembentukan LPPD di Aceh merupakan bagian dari arah kebijakan nasional dalam Peta Jalan 2024–2028. Dari 38 provinsi di Indonesia, baru 18 yang telah memiliki LPPD, dan Aceh dinilai memiliki potensi besar, khususnya dalam sektor pertanian, kelautan, dan ekonomi syariah.

“LPPD Syariah di Aceh bukan hanya soal penjaminan pembiayaan, tetapi juga akan mendorong program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan berbasis klaster, dan pemberdayaan perempuan serta generasi muda produktif di pedesaan,” jelasnya.

Acara diseminasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Bank Aceh Syariah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh, akademisi UIN Ar-Raniry, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Mereka sepakat bahwa dukungan dari DPRA menjadi unsur penting dalam merealisasikan pendirian Jamkrida Syariah Aceh.

Ke depan, LPPD Syariah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Aceh, tidak hanya dalam bentuk akses pembiayaan yang lebih luas, tetapi juga dalam bentuk dividen kepada daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPR Aceh dan seluruh elemen strategis dalam mewujudkan industri penjaminan yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan di Tanah Rencong.

Tags: BUMDDPRAKeuangan DaerahLPPDOJK Aceh
Previous Post

Gempa Berkekuatan 8,7 Menerjang Rusia Timur Jauh, Tsunami dan Evakuasi Diumumkan

Next Post

Jawaban Gubernur Aceh atas Pendapat Banggar DPRA: Realisasi Pendapatan Capai 101,18%

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Banda Aceh Pertama Serahkan LKPD 2025, BPK Mulai Audit April

by Redaksi
31 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menjadi daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada...

Aset Perbankan Aceh Tembus Rp62,23 Triliun, Pembiayaan Tumbuh 52 Persen

by Riska Zulfira
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor perbankan di Aceh terus mengalami pertumbuhan dalam lima tahun terakhir. Hingga...

Next Post
Jawaban Gubernur Aceh atas Pendapat Banggar DPRA: Realisasi Pendapatan Capai 101,18%

Jawaban Gubernur Aceh atas Pendapat Banggar DPRA: Realisasi Pendapatan Capai 101,18%

Disdukcapil Tegaskan Tidak Ada Petugas Minta Aktivasi IKD Via Telepon atau Whatsapp

Disdukcapil Tegaskan Tidak Ada Petugas Minta Aktivasi IKD Via Telepon atau Whatsapp

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co