Bawa Plastik Isi Sabu, Pemuda Aceh Besar Ditangkap Polisi

MD (22) diamankan di Polresta Banda Aceh setelah terjaring razia membawa narkotika jenis sabu, Minggu (3/8/2025). | Foto : Humas Polresta Banda Aceh

Bagikan

Bawa Plastik Isi Sabu, Pemuda Aceh Besar Ditangkap Polisi

MD (22) diamankan di Polresta Banda Aceh setelah terjaring razia membawa narkotika jenis sabu, Minggu (3/8/2025). | Foto : Humas Polresta Banda Aceh

MASAKINI.CO – Personel Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pengendara yang membawa narkotika jenis sabu di Jembatan Krueng Cut, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (3/8/2025).

Penangkapan ini dilakukan saat personel melakukan razia dalam upaya membantu dan menjaga keamanan dalam berbagai hal yang terjadi di wilayah Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani, mengatakan pada saat berlangsungnya razia, pihaknya menemukan pengendara sepeda motor membawa narkotika jenis sabu.

Lilisma mengungkapkan pemuda tersebut berinisial MD (22) warga Gampong Cadek, Baitussalam Kabupaten Aceh Besar. Ia diamankan oleh petugas dengan membawa kemasan plastik yang berisikan narkoba.

“Kini, pelaku telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Guna Penyidikan Lebih lanjut,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist