MASAKINI.CO – Personel Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pengendara yang membawa narkotika jenis sabu di Jembatan Krueng Cut, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (3/8/2025).
Penangkapan ini dilakukan saat personel melakukan razia dalam upaya membantu dan menjaga keamanan dalam berbagai hal yang terjadi di wilayah Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani, mengatakan pada saat berlangsungnya razia, pihaknya menemukan pengendara sepeda motor membawa narkotika jenis sabu.
Lilisma mengungkapkan pemuda tersebut berinisial MD (22) warga Gampong Cadek, Baitussalam Kabupaten Aceh Besar. Ia diamankan oleh petugas dengan membawa kemasan plastik yang berisikan narkoba.
“Kini, pelaku telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Guna Penyidikan Lebih lanjut,” pungkasnya.