MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bawa Plastik Isi Sabu, Pemuda Aceh Besar Ditangkap Polisi

Ulfah by Ulfah
4 Agustus 2025
in News
0
Bawa Plastik Isi Sabu, Pemuda Aceh Besar Ditangkap Polisi

MD (22) diamankan di Polresta Banda Aceh setelah terjaring razia membawa narkotika jenis sabu, Minggu (3/8/2025). | Foto : Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pengendara yang membawa narkotika jenis sabu di Jembatan Krueng Cut, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (3/8/2025).

Penangkapan ini dilakukan saat personel melakukan razia dalam upaya membantu dan menjaga keamanan dalam berbagai hal yang terjadi di wilayah Polresta Banda Aceh.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Hidupkan Taman Putroe Phang sebagai Ruang Kreatif Berkelanjutan

Warga Banda Aceh Penderita Kanker Butuh Uluran Tangan untuk Jalani Operasi di Bandung

Harga Minyak Goreng di Banda Aceh Turun, Curah Rp21 Ribu dan Minyak Kita Rp18 Ribu

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani, mengatakan pada saat berlangsungnya razia, pihaknya menemukan pengendara sepeda motor membawa narkotika jenis sabu.

Lilisma mengungkapkan pemuda tersebut berinisial MD (22) warga Gampong Cadek, Baitussalam Kabupaten Aceh Besar. Ia diamankan oleh petugas dengan membawa kemasan plastik yang berisikan narkoba.

“Kini, pelaku telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Guna Penyidikan Lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags: Aceh BesarNarkoba SabunarkotikaPolresta Banda Aceh
Previous Post

Kapal Migran Ethiopia Tenggelam di Perairan Yaman, 55 Orang Ditemukan Meninggal

Next Post

Serahkan SK 5.789 PPPK, Gubernur Aceh Ingatkan Tak Keluyuran di Warkop Saat Jam Kerja

Related Posts

Dua Pelaku Curanmor Honda CRF di Lamgugob Dibekuk, Motor Dijual ke Aceh Utara Rp5,5 Juta

by Riska Zulfira
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di...

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

by Riska Zulfira
9 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EY (32), warga Kabupaten Aceh...

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Next Post
Serahkan SK 5.789 PPPK, Gubernur Aceh Ingatkan Tak Keluyuran di Warkop Saat Jam Kerja

Serahkan SK 5.789 PPPK, Gubernur Aceh Ingatkan Tak Keluyuran di Warkop Saat Jam Kerja

DPRK Aceh Besar Dorong Dana Kesehatan Fokus Tangani Stunting

DPRK Aceh Besar Dorong Dana Kesehatan Fokus Tangani Stunting

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co