MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dijadwalkan melantik M. Nasir, sebagai Sekda Aceh definitif di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (15/08/2025) sore.
Pelantikan akan dilakukan usai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh, dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
“Alhamdulillah Keppres Sekda Aceh sudah keluar, dan Insya Allah sore ini Bapak Gubernur akan melantik Pak Nasir,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, di Banda Aceh, Jumat pagi.
M. Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda Aceh akan resmi mengemban amanah sebagai pejabat tertinggi ASN di Pemerintah Aceh. Pelantikan ini sekaligus mengakhiri status pelaksana tugas yang telah diembannya sejak beberapa waktu lalu.
Rangkaian prosesi pelantikan rencananya dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya. Dengan dilantiknya Sekda definitif, diharapkan koordinasi dan kinerja pemerintahan Aceh dapat semakin optimal, khususnya dalam mendukung program strategis daerah dan pelayanan publik.