MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 September 2025
in News
0

Sekda Aceh, M. Nasir | Foto: Tangkapan layar YouTube DPR Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Intensifkan Penggunaan Pelat BL di Seluruh Wilayah Aceh

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengintensifkan sosialisasi penggunaan pelat BL sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RelatedPosts

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

Lima Rumah Ludes Terbakar di Aceh Tenggara, Korban Mengungsi 

Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Hotel, Patroli Berlangsung Sejak Pagi hingga Malam

Hal ini disampaikan saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banggar DPRA), Senin (29/9/2025).

“Kami sepakat dengan saran Badan Anggaran DPRA. Ke depan, kami akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat menyadari pentingnya menggunakan pelat BL untuk memperkuat pajak Aceh,” ujar M. Nasir.

Ia menjelaskan, setiap kendaraan berplat BL akan berkontribusi langsung terhadap penerimaan pajak daerah. Sebaliknya, kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah, justru mengalihkan potensi pajak Aceh keluar.

Sekda Aceh juga mendorong dukungan DPRA untuk terus menyuarakan kewajiban penggunaan pelat BL di setiap kabupaten/kota. Menurutnya, langkah tersebut harus dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana layanan pajak yang terintegrasi dan akuntabel.

Untuk mempermudah layanan pembayaran pajak, kata Nasir, pemerintah juga menyiapkan berbagai akses, mulai dari Mall Pelayanan Publik (MPP), Samsat Keliling, Samsat Jempol, Samsat Drive-Thru, hingga sistem digitalisasi.

“Semua kemudahan ini disiapkan agar masyarakat tidak punya alasan lagi menunda pembayaran pajak,” ujar Nasir.

Tags: Pendapatan Asli Daerah (PAD)Sekda Aceh
Previous Post

Gareth Southgate Masuk Radar Manchester United Sebagai Calon Pengganti Amorim

Next Post

Haji Uma Kritik Larangan Plat BL di Sumut: Kebijakan Emosional dan Lemah Hukum

Related Posts

Sekda Aceh: Pancasila Jadi Jangkar Bangsa Hadapi Gejolak Global

by Redaksi
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari...

Trans Kutaraja Genap 10 Tahun, 10 Juta Penumpang Nikmati Layanan Gratis

by Ahmad Mufti
13 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh memperingati satu dekade layanan transportasi publik Trans Kutaraja di Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, Rabu...

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh,...

Next Post
Haji Uma Kritik Larangan Plat BL di Sumut: Kebijakan Emosional dan Lemah Hukum

Haji Uma Kritik Larangan Plat BL di Sumut: Kebijakan Emosional dan Lemah Hukum

Dosen USK Latih Masyarakat Manfaatkan Limbah Ikan Jadi Sabun Cuci Piring dan Pupuk Organik

Dosen USK Latih Masyarakat Manfaatkan Limbah Ikan Jadi Sabun Cuci Piring dan Pupuk Organik

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co