MASAKINI.CO – Pasca aktifnya penggerebekan dan penyegelan tempat usaha, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, menegaskan bahwa para pemilik penginapan maupun calon investor tidak perlu khawatir untuk berusaha di Banda Aceh, selama tetap mematuhi aturan syariat Islam.
Menurutnya, usaha di bidang penginapan tetap bisa menjadi ladang rezeki yang halal dan berkah jika dijalankan sesuai ketentuan.
“Kalau ada aturannya, ya ikuti saja. Misalnya bisa pasang CCTV, atau minta surat nikah tamu yang menginap. Tidak ada yang melarang, justru itu membuat usaha lebih aman dan nyaman,” kata Illiza, Rabu (20/8/2025).
Ia mencontohkan, konsep hotel syariah bukanlah hal baru. Di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, hotel berbasis syariah terbukti memiliki tingkat okupansi yang baik dan mampu bersaing dengan hotel konvensional.
Karena itu, Illiza mendorong pelaku usaha penginapan di Banda Aceh untuk tidak melihat aturan syariat sebagai hambatan, melainkan sebagai pedoman agar usaha berjalan lebih teratur.
“Siapapun yang berinvestasi bisa lebih tenang dan mendapat keberkahan kalau sesuai aturan. Justru ini yang membuat Banda Aceh berbeda,” ujarnya.