Dua Pengedar Beserta 1,7 Kg Ganja Diamankan Satresnarkoba Polres Bener Meriah

Ilustrasi pengedar ganja. | Foto : Istockphoto/jabejon

Bagikan

Dua Pengedar Beserta 1,7 Kg Ganja Diamankan Satresnarkoba Polres Bener Meriah

Ilustrasi pengedar ganja. | Foto : Istockphoto/jabejon

MASAKINI.CO – Satresnarkoba Polres Bener Meriah mengamankan dua orang pengedar beserta barang bukti mencapai 1,7 kilogram ganja, Rabu, 20 Agustus 2025.

Keduanyanya ditangkap di lokasi berbeda, sekira pukul 16.00 WIB, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kasat menangkap seorang pria berinisial AA (38) warga Desa Bener Kelipah Utara, di Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 kantong plastik hitam berisi 5 paket ganja dibungkus kertas koran (brutto 250 gram), 1 unit handphone Oppo CPH2471 warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Beat merah BL 6004 ZAH.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto, menjelaskan bahwa lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. AA pun langsung diamankan ke Mapolres bersama barang bukti.

Saat diinterogasi, AA mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria berinisial H (63), warga Desa Temas Mumanang, Kecamatan Permata. Sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mencegat H di Desa Bener Kelipah saat melintas dengan sepeda motor Yamaha NMAX merah.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 kantong plastik hitam berisi 2 paket ganja dibungkus kertas koran.

Tidak berhenti di situ, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka di Desa Temas Mumanang. Sekira pukul 19.00 WIB, ditemukan lagi 1 kantong plastik pink berisi 1 paket ganja, dan 2 bungkus kertas koran berisi ganja. Total barang bukti dari tangan Halid mencapai 1.450 gram.

Heri Haryanto menegaskan bahwa kedua kasus ini saling berkaitan dan merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.

“Dalam satu hari, kami berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus dengan total barang bukti ganja hampir 1,7 kilogram. Ini bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di Bener Meriah. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba,” tegas Heri, Kamis (21/8/2025).

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist