MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Curanmor di Enam Kecamatan, 12 Tersangka Diamankan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 Februari 2026
in Daerah
0

KOnferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) bertempat di Aula Satya Haprabu, Selasa (10/02/2026). | Foto: Humas Polres Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Aceh Besar. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka, sementara dua orang lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Aceh Besar, AKP Teguh Prasetyo, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat sepanjang Januari 2026. Polisi mencatat sedikitnya enam lokasi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Besar, yakni Kecamatan Suka Makmur, Kuta Malaka, Indrapuri, Kuta Cot Glie, Seulimeum, dan Lembah Seulawah.

RelatedPosts

Batik Malaka Dikenalkan Langsung kepada Generasi Muda, 40 Siswa Praktik Membatik

Pemkab Aceh Besar Ajak Warga Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan dan Kurangi Risiko Bencana

Kafilah Aceh Pulang Bawa Prestasi Empat Besar, Kini Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ 2028

“Dari enam lokasi kejadian, lima di antaranya sudah berhasil diungkap. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan, sementara satu TKP di Kecamatan Lembah Seulawah masih dalam proses karena pelakunya masuk DPO,” kata Teguh, Selasa (10/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor trail CRF 150, satu unit Honda Supra NF 125, satu unit Honda tipe G2E02R21LO M/T, serta satu unit Yamaha MX King.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pencurian didorong oleh faktor ekonomi. Para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban, lalu merusak dudukan kunci kendaraan menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 476 jo Pasal 477 Ayat (1) huruf e, f, g jo Pasal 20 dan 21 jo Pasal 591 huruf a dan b KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal tujuh tahun dan maksimal sembilan tahun.

Polres Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, baik di dalam maupun di luar rumah. Masyarakat diminta menggunakan kunci ganda dan kunci cakram, memasang alarm atau sistem pelacakan GPS, tidak meninggalkan kunci cadangan maupun dokumen kendaraan di dalam motor, serta memilih lokasi parkir yang aman, terang, dan terpantau kamera pengawas.

Tags: Ditangkap polisiDPOPelaku curanmorPolres Aceh Besar
Previous Post

58,7 Hektare di Aceh Barat Hangus Akibat Karhutla

Next Post

Kegiatan Padat Karya Tunai di Aceh Libatkan 20an Ribu Warga

Related Posts

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

by Riska Zulfira
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf, terpidana perkara pemerkosaan terhadap anak yang masuk dalam...

Dua Pelaku Curanmor Honda CRF di Lamgugob Dibekuk, Motor Dijual ke Aceh Utara Rp5,5 Juta

by Riska Zulfira
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di...

Polres Aceh Besar Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Jantho

by Redaksi
5 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar memusnahkan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa...

Next Post

Kegiatan Padat Karya Tunai di Aceh Libatkan 20an Ribu Warga

Aceh Usul Penghapusan Sementara Barcode BBM Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co