MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

Aininadhirah by Aininadhirah
10 Februari 2026
in Daerah
0
Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

JK (22) diamankan di Polres Bener Meriah. | Foto : Polres Bener Meriah

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pelaku penyelahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JK (22) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, Desa Blang Ara, Kecamatan Bukit, pada Senin (9/2/2026), sekitar pukul 00.03 WIB).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Heri Haryanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

RelatedPosts

Aceh Besar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Beras 2,8 Kg Per Jiwa

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

“Setelah dilakukan pendalaman informasi, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JK (22), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun petugas berhasil mengamankannya dan menemukan barang bukti berupa lima paket plastik transparan yang diduga berisi sabu dengan berat 1,4 gram, yang disimpan dalam kotak rokok.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya alat hisap bong, kaca pyrex, pipet yang dimodifikasi sebagai alat takaran, kompor, mancis, gunting, tas kecil, serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan. Barang bukti narkotika juga direncanakan akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan.

Penyidik juga akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bener Meriah. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Tags: Ditangkap polisiKasus SabunarkotikaPolres Bener Meriah
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Rp227,3 Miliar di Tahun 2025

Next Post

MPR RI Salurkan 15 Ribu Paket Bantuan ke Delapan Kabupaten Terdampak Bencana di Aceh

Related Posts

Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial RL (26), berstatus pelajar/mahasiswa ditangkap polisi di Desa Sidodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada...

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

by Ulfah
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial TRH (20) diamankan polisi, diduga terlibat judi online di kawasan Taman Air Mancur, Gampong Padang,...

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

by Ulfah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terdakwa kasus tindak pidana narkotika, tiga di antaranya oknum personel operasional (Opsnal) Narkotika Polda Aceh, dituntut enam...

Next Post

MPR RI Salurkan 15 Ribu Paket Bantuan ke Delapan Kabupaten Terdampak Bencana di Aceh

Aceh Usul 500 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Ditanggung APBN

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co