MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

Aininadhirah by Aininadhirah
10 Februari 2026
in Daerah
0
Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

JK (22) diamankan di Polres Bener Meriah. | Foto : Polres Bener Meriah

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pelaku penyelahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JK (22) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, Desa Blang Ara, Kecamatan Bukit, pada Senin (9/2/2026), sekitar pukul 00.03 WIB).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Heri Haryanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

RelatedPosts

Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

Wali Nanggroe Pertanyakan Pergub JKA, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Baru Usai Pencabutan

Wagub Aceh Soroti Korupsi di Daerah, Pemkab dan Pemko Diminta Perkuat Tata Kelola

“Setelah dilakukan pendalaman informasi, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JK (22), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun petugas berhasil mengamankannya dan menemukan barang bukti berupa lima paket plastik transparan yang diduga berisi sabu dengan berat 1,4 gram, yang disimpan dalam kotak rokok.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya alat hisap bong, kaca pyrex, pipet yang dimodifikasi sebagai alat takaran, kompor, mancis, gunting, tas kecil, serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan. Barang bukti narkotika juga direncanakan akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan.

Penyidik juga akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bener Meriah. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Tags: Ditangkap polisiKasus SabunarkotikaPolres Bener Meriah
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Rp227,3 Miliar di Tahun 2025

Next Post

MPR RI Salurkan 15 Ribu Paket Bantuan ke Delapan Kabupaten Terdampak Bencana di Aceh

Related Posts

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram (kg) yang diduga...

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

Polres Aceh Barat Serahkan Tiga Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

Polres Aceh Barat Serahkan Tiga Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

by Ahmad Mufti
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan tiga orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang...

Next Post

MPR RI Salurkan 15 Ribu Paket Bantuan ke Delapan Kabupaten Terdampak Bencana di Aceh

Aceh Usul 500 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Ditanggung APBN

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co