MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polres Aceh Barat Serahkan Tiga Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
24 April 2026
in News
0
Polres Aceh Barat Serahkan Tiga Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

Penyerahan tersangka kasus sabu ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan tiga orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (23/04/2026).

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, menyampaikan bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses lanjutan penyidikan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

RelatedPosts

HKB 2026, BPBD Banda Aceh Uji Kesiapan Jalur Evakuasi dan Sirene

Rumah Warga di Kuta Baro Terbakar, Diduga Akibat Arus Listrik

Kenali Ciri Rokok Ilegal: Tanpa Pita Cukai, Harga Murah, Kemasan Mencurigakan

Adapun tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berasal dari dua laporan polisi berbeda. Pertama, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/01/I/2026/Resnarkoba tanggal 05 Januari 2026, terdapat dua tersangka berinisial R (26) dan M (30), yang keduanya berdomisili di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Sementara itu, untuk perkara kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/05/I/2026/Resnarkoba tanggal 10 Januari 2026, tersangka berinisial T (40), berdomisili di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Sebelum dilakukan penyerahan, seluruh tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres setempat sebagai bagian dari prosedur pelimpahan.

Shandy menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi penyidikan, serta sebagai tahapan akhir penyelesaian berkas perkara di tingkat penyidik.

“Hari ini telah dilaksanakan penyerahan tiga tersangka beserta barang bukti kepada pihak JPU. Seluruh proses berjalan lancar dan telah dilengkapi dengan administrasi berupa penandatanganan register B.12 serta berita acara serah terima,” ujarnya.

Dengan telah dilaksanakannya Tahap II ini, penanganan perkara selanjutnya berada pada kewenangan pihak kejaksaan untuk proses penuntutan di persidangan.

Polres Aceh Barat menegaskan akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Tags: JPUKasus SabuPolres Aceh Barat
Previous Post

Eks Kepala Kantor Pos Rimo Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Kembalikan Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar

Next Post

Pengacara Diduga Perkosa Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Related Posts

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

by Aininadhirah
13 April 2026
0

MASAKINI.CO – Tiga orang perempuan driver sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat pada Minggu (12/4/2026), di...

Simpan 50 Paket Sabu, Pemuda Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Simpan 50 Paket Sabu, Pemuda Aceh Selatan Ditangkap Polisi

by Redaksi
17 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial S (26), warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan diamankan tim opsnal Satresnarkoba...

Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial RL (26), berstatus pelajar/mahasiswa ditangkap polisi di Desa Sidodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada...

Next Post

Pengacara Diduga Perkosa Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Harga Emas Perhiasan Anjlok ke Rp8,1 Juta per Mayam

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co