MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pengacara Diduga Perkosa Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
24 April 2026
in News
0

Penyerahan tersangka pelecehan ke Kejari Banda Aceh | Foto: Kejari Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (23/4/2026). 

Tersangka yang diserahkan adalah FR (42), seorang pengacara warga Desa Beurawe, Kecamatan Kuta Alam. Ia diduga kuat melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat.

RelatedPosts

HKB 2026, BPBD Banda Aceh Uji Kesiapan Jalur Evakuasi dan Sirene

Rumah Warga di Kuta Baro Terbakar, Diduga Akibat Arus Listrik

Kenali Ciri Rokok Ilegal: Tanpa Pita Cukai, Harga Murah, Kemasan Mencurigakan

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Kadafi, menjelaskan peristiwa bermula pada Sabtu, 19 Juli 2025. “Saat itu korban sedang bermain di depan rumah tersangka. Pelaku memanggil dan mengajak masuk ke kamar, lalu mengajak menonton video pornografi sebelum melakukan tindakan asusila terhadap korban,” ungkap Kadafi.

Tersangka yang didampingi penasihat hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aceh (YLBHA) ini langsung ditahan. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-706/L.1.10/Eku.2/04/2026, ia akan mendekam di Rutan Kelas II B Banda Aceh selama 15 hari, terhitung mulai 23 April hingga 7 Mei 2026.

Penahanan ini dilakukan untuk mempersiapkan pelimpahan berkas perkara ke Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh.

Tags: Kejari Banda AcehPengacara Terlibat KasusTersangka kasus pemerkosaan
Previous Post

Polres Aceh Barat Serahkan Tiga Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

Next Post

Harga Emas Perhiasan Anjlok ke Rp8,1 Juta per Mayam

Related Posts

Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana dihukum cambuk 100 kali di depan umum atas perkara jarimah zina di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman,...

Terbukti Praktik Open BO, Dua Terpidana Dicambuk Lebih dari 20 Kali

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana pelanggaran syariat Islam mesum dicambuk di depan umum di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh,...

Enam Terpidana Jinayat Dicambuk di Banda Aceh, Mantan PPPK WH Ikut Jalani Hukuman

by Aininadhirah
29 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap enam terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun...

Next Post

Harga Emas Perhiasan Anjlok ke Rp8,1 Juta per Mayam

Kenali Ciri Rokok Ilegal: Tanpa Pita Cukai, Harga Murah, Kemasan Mencurigakan

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co