MASAKINI.CO – Isu anak dalam industri sawit tidak hanya menyangkut pekerja anak, tetapi juga menyentuh aspek kehidupan mereka di lingkungan perkebunan, mulai dari anak keluarga pekerja sawit, yang tinggal di desa sekitar, hingga aspek regenerasi petani sawit di masa depan.
Saat ini, banyak perusahaan sawit di Aceh telah mengadopsi kebijakan pencegahan pekerja anak, melindungi anak dari bahaya di perkebunan, serta menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga sarana bermain.
Hal tersebut diungkapkan Plt Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Aceh, Mawardi, dalam kegiatan Promosi Sawit Indonesia Ramah Anak melalui “Seminar dan Workshop Membangun Aceh Bersama Sawit Ramah Anak”, di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, pada 27–28 Agustus 2025.
Menurut Mawardi, praktik baik ini perlu didokumentasikan, dipublikasikan, dan dipromosikan secara lebih luas agar menjadi standar Bersama.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Meutia Julia, mengatakan ini adalah wujud konkret antara stakeholder dengan Pemerintah Aceh, tentunya dengan dukungan BPDP.
“Semoga ini adalah awal yang baik untuk menjamin keberlanjutan Pembangunan isu perlindungan anak melalui pencapaian Provinsi Aceh yang layak anak yang dimulai dari desa, kecamatan dan kabupaten/kota yang layak anak,” ungkapnya, Rabu (27/8/2025).
Menurut Meutia, dalam hal ini perlu adanya sepaham dan sejalan akan pentingnya perlindungan anak, karena anak-anak memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari eksploitasi dan kekerasan.
“Perlu menjadi pembelajaran untuk kita dan perusahaan sawit memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tidak membahayakan anak-anak dan dilain sisi memenuhi hak-hak anak,” ujar Meutia.