MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kapolres Ungkap Ancaman Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh

Ulfah by Ulfah
27 Agustus 2025
in News
0
Kapolres Ungkap Ancaman Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh

Gerakan Pangan Murah yang digelar Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh di halaman Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025). | Foto : Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengingatkan ancaman pidana bagi pelaku usaha, mulai dari distributor, grosir hingga pedagang eceran yang melakukan praktik penimbunan maupun permainan harga beras.

“Untuk tidak melakukan praktik penimbunan beras maupun barang sembako lainnya, selain dapat merugikan masyarakat juga bisa diancam hukuman pidana,” kata Kombes Joko usai Gerakan Pangan Murah yang digelar Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh di halaman Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

RelatedPosts

Debit Mata Ie Menurun, Pelayanan Air Bersih Sejumlah Pelanggan Aceh Besar Terdampak

Diabetes Mulai Menyerang Usia Muda, Kebiasaan Minum Soft Drink Perlu Diwaspadai

Pria 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Masjid Al-Muttaqin Banda Aceh

Kapolresta menekankan, beras merupakan komoditas pokok yang pemenuhannya tidak boleh terganggu oleh ulah segelintir oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Setiap pihak diharapkan dapat berperan serta dengan menjalankan usaha secara jujur dan bertanggung jawab.

Dikatakan, bagi para pelaku yang kedapatan masih melakukan aksi nakal tersebut, Polresta Banda Aceh tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sanksi hukum yang berat akan diterapkan, mulai dari proses penyidikan, penahanan, hingga proses pengajuan kasus ke pengadilan.

“Masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap indikasi penimbunan atau permainan harga yang mereka temui di lingkungannya melalui saluran pengaduan yang telah disediakan,” ucap Joko.

Di sisi lain, Kapolresta Banda Aceh itu mengatakan, kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud kepedulian Polri bersama Bulog dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Antusiasme warga Banda Aceh sangat tinggi, bahkan kini kami sedang melakukan pendataan kembali di setiap Kecamatan untuk menyalurkan beras bagi warga yang belum kebagian,” ujarnya.

Dikatakan, program pangan murah ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga ketersediaan beras di tengah masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian harga kebutuhan pokok. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.

Tags: ancaman pidanaPenimbun berasPolresta Banda Aceh
Previous Post

Komitmen Perlindungan Anak di Industri Sawit

Next Post

Ketua Forikan Aceh Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Gayo Lues

Related Posts

Pria 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Masjid Al-Muttaqin Banda Aceh

by Redaksi
12 September 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berusia 63 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Toilet Nomor 3 Masjid Al-Muttaqin, Gampong Peunayong,...

Polresta Banda Aceh Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap dan Empat Motor Diamankan

by Riska Zulfira
11 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi di...

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Terduga Pelaku Penculikan Mahasiswa, Senjata Api Ikut Diamankan

by Ahmad Mufti
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan...

Next Post
Ketua Forikan Aceh Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Gayo Lues

Ketua Forikan Aceh Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Gayo Lues

Terima Gadai Motor Curian, IRT Warga Aceh Besar Diamankan Polisi

Terima Gadai Motor Curian, IRT Warga Aceh Besar Diamankan Polisi

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co