MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kapolres Ungkap Ancaman Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh

Ulfah by Ulfah
27 Agustus 2025
in News
0
Kapolres Ungkap Ancaman Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh

Gerakan Pangan Murah yang digelar Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh di halaman Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025). | Foto : Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengingatkan ancaman pidana bagi pelaku usaha, mulai dari distributor, grosir hingga pedagang eceran yang melakukan praktik penimbunan maupun permainan harga beras.

“Untuk tidak melakukan praktik penimbunan beras maupun barang sembako lainnya, selain dapat merugikan masyarakat juga bisa diancam hukuman pidana,” kata Kombes Joko usai Gerakan Pangan Murah yang digelar Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh di halaman Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Pelaku Balap Liar Diproses Polisi, Fokus Cegah Aksi Berulang

SALEUM Jadi Pintu Masuk Keluhan Warga, Ratusan Aduan Masuk ke Pemko Banda Aceh

Begini Cara Mengetahui Riwayat Utang dan Skor Kredit Secara Online

Kapolresta menekankan, beras merupakan komoditas pokok yang pemenuhannya tidak boleh terganggu oleh ulah segelintir oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Setiap pihak diharapkan dapat berperan serta dengan menjalankan usaha secara jujur dan bertanggung jawab.

Dikatakan, bagi para pelaku yang kedapatan masih melakukan aksi nakal tersebut, Polresta Banda Aceh tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sanksi hukum yang berat akan diterapkan, mulai dari proses penyidikan, penahanan, hingga proses pengajuan kasus ke pengadilan.

“Masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap indikasi penimbunan atau permainan harga yang mereka temui di lingkungannya melalui saluran pengaduan yang telah disediakan,” ucap Joko.

Di sisi lain, Kapolresta Banda Aceh itu mengatakan, kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud kepedulian Polri bersama Bulog dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Antusiasme warga Banda Aceh sangat tinggi, bahkan kini kami sedang melakukan pendataan kembali di setiap Kecamatan untuk menyalurkan beras bagi warga yang belum kebagian,” ujarnya.

Dikatakan, program pangan murah ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga ketersediaan beras di tengah masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian harga kebutuhan pokok. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.

Tags: ancaman pidanaPenimbun berasPolresta Banda Aceh
Previous Post

Komitmen Perlindungan Anak di Industri Sawit

Next Post

Ketua Forikan Aceh Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Gayo Lues

Related Posts

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Kerugian Ditaksir Rp20 Miliar

by Redaksi
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mulai mendalami dugaan penggunaan bom molotov dalam insiden bentrokan antarmahasiswa yang berujung pada kebakaran Gedung Fakultas Pertanian...

Next Post
Ketua Forikan Aceh Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Gayo Lues

Ketua Forikan Aceh Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Gayo Lues

Terima Gadai Motor Curian, IRT Warga Aceh Besar Diamankan Polisi

Terima Gadai Motor Curian, IRT Warga Aceh Besar Diamankan Polisi

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co