MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Hingga Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Sebesar Rp151,4 Miliar

Ulfah by Ulfah
30 Agustus 2025
in News
0
Hingga Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Sebesar Rp151,4 Miliar

Ilustrasi seorang peserta mengurus administrasi di BPJS Ketenagakerjaan. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sampai dengan Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 151,507 miliar. Nilai tersebut terdiri dari pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 2,07 miliar, Jaminan Kematian Rp 6,72 miliar, Jaminan Hari Tua Rp 138,95 miliar, Jaminan Pensiun Rp 1,25 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 1,52 miliar, dan manfaat Beasiswa Pendidikan senilai Rp 897 juta untuk 201 anak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menyampaikan besaran pembayaran manfaat program ini sebagai bentuk laporan kepada para stakeholder, masyarakat, pekerja, dan para pemilik usaha. Kemudian menjadi keyakinan bahwa terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan itu sebagai kebutuhan dasar.

RelatedPosts

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Wagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap dan Sinkronisasi Data Pascabencana

Ferina mengungkapkan terlindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan kebutuhan dasar bagi pekerja. Bayangkan jika pemilik usaha yang baru merintis mengalami kecelakaan kerja dan harus dirawat cukup lama di rumah sakit, berapa waktu, biaya, dan energi yang akan terkuras yang ujungnya akan berdampak kepada jalannya usaha yang sedang berlangsung.

“Tidak hanya pemilik, karyawan yang bekerja di usaha tersebut pun akan cemas, apakah akan dipekerjakan atau dirumahkan,” tambahnya.

Selain itu, ia menjelaskan dalam memberikan pelayanan, terutama pencairan saldo JHT, dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor. Pengajuan klaim online dapat diajukan melalui website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat aplikasi JMO pada gawai masing-masing.

Terkait aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ferina Burhan mengimbau kepada pekerja untuk menginstal aplikasi tersebut, karena tidak hanya mempermudah saat klaim nanti tetapi pekerja bisa memeriksa saldo JHT-nya setiap saat. Bahkan memeriksa pelaporan nominal gaji, status keaktifan, bulan terakhir pembayaran iuran, dan men-download kartu digital peserta.

Tags: BPJS KetenagakerjaanKlaim bpjs
Previous Post

Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 9 Kecamatan

Next Post

BRI Dukung Program Sapi Merah Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Related Posts

Presiden Tetapkan Syaiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-20231

Presiden Tetapkan Syaiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-20231

by Ulfah
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Syaiful Hidayat ditetapkan sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026-2031. Pengangkatan ini melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia...

Perkuat Jamsostek di Sektor Agama, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan DMI Aceh

Perkuat Jamsostek di Sektor Agama, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan DMI Aceh

by Redaksi
12 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Aceh, pada Selasa (10/2/2026)....

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Rp227,3 Miliar di Tahun 2025

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Rp227,3 Miliar di Tahun 2025

by Ulfah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh tahun 2025 telah membayarkan klaim sebesar Rp227,3 miliar dari 16.597 pengajuan. Angka tersebut merupakan...

Next Post
BRI Dukung Program Sapi Merah Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

BRI Dukung Program Sapi Merah Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Kabur dari Sidang, Buronan Pemerkosa Anak Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

Kabur dari Sidang, Buronan Pemerkosa Anak Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co