MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Hingga Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Sebesar Rp151,4 Miliar

Ulfah by Ulfah
30 Agustus 2025
in News
0
Hingga Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Sebesar Rp151,4 Miliar

Ilustrasi seorang peserta mengurus administrasi di BPJS Ketenagakerjaan. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sampai dengan Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 151,507 miliar. Nilai tersebut terdiri dari pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 2,07 miliar, Jaminan Kematian Rp 6,72 miliar, Jaminan Hari Tua Rp 138,95 miliar, Jaminan Pensiun Rp 1,25 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 1,52 miliar, dan manfaat Beasiswa Pendidikan senilai Rp 897 juta untuk 201 anak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menyampaikan besaran pembayaran manfaat program ini sebagai bentuk laporan kepada para stakeholder, masyarakat, pekerja, dan para pemilik usaha. Kemudian menjadi keyakinan bahwa terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan itu sebagai kebutuhan dasar.

RelatedPosts

Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

Kerap Macet, Dishub Aceh Siapkan Pembatasan Truk dan Pelebaran Jalan di Simpang Cot Irie

Sudah Sepekan Harga Emas Perhiasan Tak Berubah, Antam Turun Rp10.000

Ferina mengungkapkan terlindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan kebutuhan dasar bagi pekerja. Bayangkan jika pemilik usaha yang baru merintis mengalami kecelakaan kerja dan harus dirawat cukup lama di rumah sakit, berapa waktu, biaya, dan energi yang akan terkuras yang ujungnya akan berdampak kepada jalannya usaha yang sedang berlangsung.

“Tidak hanya pemilik, karyawan yang bekerja di usaha tersebut pun akan cemas, apakah akan dipekerjakan atau dirumahkan,” tambahnya.

Selain itu, ia menjelaskan dalam memberikan pelayanan, terutama pencairan saldo JHT, dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor. Pengajuan klaim online dapat diajukan melalui website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat aplikasi JMO pada gawai masing-masing.

Terkait aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ferina Burhan mengimbau kepada pekerja untuk menginstal aplikasi tersebut, karena tidak hanya mempermudah saat klaim nanti tetapi pekerja bisa memeriksa saldo JHT-nya setiap saat. Bahkan memeriksa pelaporan nominal gaji, status keaktifan, bulan terakhir pembayaran iuran, dan men-download kartu digital peserta.

Tags: BPJS KetenagakerjaanKlaim bpjs
Previous Post

Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 9 Kecamatan

Next Post

BRI Dukung Program Sapi Merah Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Kolaborasi Pemangku Kepentingan Jadi Kunci Penguatan Layanan JKN di Aceh

by Ahmad Mufti
21 September 2026
0

MASAKINI.CO — Penguatan pelayanan kesehatan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aceh membutuhkan kerja sama antara BPJS Kesehatan,...

Aceh Barat Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Perusahaan Diminta Wujudkan Komitmen Jaminan Sosial

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendorong perusahaan besar dan menengah untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan...

Next Post
BRI Dukung Program Sapi Merah Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

BRI Dukung Program Sapi Merah Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Kabur dari Sidang, Buronan Pemerkosa Anak Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

Kabur dari Sidang, Buronan Pemerkosa Anak Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co