MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Hingga Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Sebesar Rp151,4 Miliar

Ulfah by Ulfah
30 Agustus 2025
in News
0
Hingga Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Sebesar Rp151,4 Miliar

Ilustrasi seorang peserta mengurus administrasi di BPJS Ketenagakerjaan. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sampai dengan Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 151,507 miliar. Nilai tersebut terdiri dari pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 2,07 miliar, Jaminan Kematian Rp 6,72 miliar, Jaminan Hari Tua Rp 138,95 miliar, Jaminan Pensiun Rp 1,25 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 1,52 miliar, dan manfaat Beasiswa Pendidikan senilai Rp 897 juta untuk 201 anak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menyampaikan besaran pembayaran manfaat program ini sebagai bentuk laporan kepada para stakeholder, masyarakat, pekerja, dan para pemilik usaha. Kemudian menjadi keyakinan bahwa terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan itu sebagai kebutuhan dasar.

RelatedPosts

Pasar Smep Peunayong Direvitalisasi, Illiza Siapkan Kawasan Ekonomi dan Ruang Publik Baru

Warga Baiturrahman Ciduk Pasangan Non Mahram dalam Sebuah Rumah

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Aceh Capai 60 Persen, BPS Kejar Rampung Agustus

Ferina mengungkapkan terlindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan kebutuhan dasar bagi pekerja. Bayangkan jika pemilik usaha yang baru merintis mengalami kecelakaan kerja dan harus dirawat cukup lama di rumah sakit, berapa waktu, biaya, dan energi yang akan terkuras yang ujungnya akan berdampak kepada jalannya usaha yang sedang berlangsung.

“Tidak hanya pemilik, karyawan yang bekerja di usaha tersebut pun akan cemas, apakah akan dipekerjakan atau dirumahkan,” tambahnya.

Selain itu, ia menjelaskan dalam memberikan pelayanan, terutama pencairan saldo JHT, dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor. Pengajuan klaim online dapat diajukan melalui website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat aplikasi JMO pada gawai masing-masing.

Terkait aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ferina Burhan mengimbau kepada pekerja untuk menginstal aplikasi tersebut, karena tidak hanya mempermudah saat klaim nanti tetapi pekerja bisa memeriksa saldo JHT-nya setiap saat. Bahkan memeriksa pelaporan nominal gaji, status keaktifan, bulan terakhir pembayaran iuran, dan men-download kartu digital peserta.

Tags: BPJS KetenagakerjaanKlaim bpjs
Previous Post

Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 9 Kecamatan

Next Post

BRI Dukung Program Sapi Merah Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Related Posts

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

by Redaksi
26 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh anggarkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 5.400 pekerja rentan dalam...

Jasmed dan Klaim BPJS RSUD Aceh Besar Diproses, Pemkab Akui Butuh Waktu

by Ahmad Mufti
21 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan penyelesaian persoalan jasa medis (jasmed) dan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di RSUD...

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Lakukan Kerja Sama dengan RS Putri Bidadari

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Lakukan Kerja Sama dengan RS Putri Bidadari

by Ulfah
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banda Aceh melakukan penandatanganan kerja sama Bersama Rumah Sakit (RS) Putri Bidadari,...

Next Post
BRI Dukung Program Sapi Merah Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

BRI Dukung Program Sapi Merah Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Kabur dari Sidang, Buronan Pemerkosa Anak Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

Kabur dari Sidang, Buronan Pemerkosa Anak Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co