MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Hingga Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Sebesar Rp151,4 Miliar

Ulfah by Ulfah
30 Agustus 2025
in News
0
Hingga Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayar Klaim Sebesar Rp151,4 Miliar

Ilustrasi seorang peserta mengurus administrasi di BPJS Ketenagakerjaan. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sampai dengan Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 151,507 miliar. Nilai tersebut terdiri dari pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 2,07 miliar, Jaminan Kematian Rp 6,72 miliar, Jaminan Hari Tua Rp 138,95 miliar, Jaminan Pensiun Rp 1,25 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 1,52 miliar, dan manfaat Beasiswa Pendidikan senilai Rp 897 juta untuk 201 anak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menyampaikan besaran pembayaran manfaat program ini sebagai bentuk laporan kepada para stakeholder, masyarakat, pekerja, dan para pemilik usaha. Kemudian menjadi keyakinan bahwa terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan itu sebagai kebutuhan dasar.

RelatedPosts

Terseret Arus Saat Berenang di Krueng Aceh, Pria Asal Keudah Ditemukan Tewas

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

Harga Emas Perhiasan Stabil, Antam Justru Naik Rp31 Ribu

Ferina mengungkapkan terlindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan kebutuhan dasar bagi pekerja. Bayangkan jika pemilik usaha yang baru merintis mengalami kecelakaan kerja dan harus dirawat cukup lama di rumah sakit, berapa waktu, biaya, dan energi yang akan terkuras yang ujungnya akan berdampak kepada jalannya usaha yang sedang berlangsung.

“Tidak hanya pemilik, karyawan yang bekerja di usaha tersebut pun akan cemas, apakah akan dipekerjakan atau dirumahkan,” tambahnya.

Selain itu, ia menjelaskan dalam memberikan pelayanan, terutama pencairan saldo JHT, dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor. Pengajuan klaim online dapat diajukan melalui website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat aplikasi JMO pada gawai masing-masing.

Terkait aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ferina Burhan mengimbau kepada pekerja untuk menginstal aplikasi tersebut, karena tidak hanya mempermudah saat klaim nanti tetapi pekerja bisa memeriksa saldo JHT-nya setiap saat. Bahkan memeriksa pelaporan nominal gaji, status keaktifan, bulan terakhir pembayaran iuran, dan men-download kartu digital peserta.

Tags: BPJS KetenagakerjaanKlaim bpjs
Previous Post

Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 9 Kecamatan

Next Post

BRI Dukung Program Sapi Merah Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Related Posts

Aceh Barat Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Perusahaan Diminta Wujudkan Komitmen Jaminan Sosial

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendorong perusahaan besar dan menengah untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan...

BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris di Banda Aceh dengan Keterampilan Usaha

by Riska Zulfira
24 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan memperkuat perlindungan bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini...

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

by Redaksi
26 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh anggarkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 5.400 pekerja rentan dalam...

Next Post
BRI Dukung Program Sapi Merah Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

BRI Dukung Program Sapi Merah Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Kabur dari Sidang, Buronan Pemerkosa Anak Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

Kabur dari Sidang, Buronan Pemerkosa Anak Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co