Pemerintah Aceh Akan Gelar Uji Kompetensi Bagi Pejabat Eselon II 

Ilustrasi pelaksanaan uji kompetensi. | Foto : Istockphoto/Pakin Jarerndee

Bagikan

Pemerintah Aceh Akan Gelar Uji Kompetensi Bagi Pejabat Eselon II 

Ilustrasi pelaksanaan uji kompetensi. | Foto : Istockphoto/Pakin Jarerndee

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh akan menggelar uji kompetensi dan evaluasi jabatan bagi sejumlah pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 8–9 September 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), T. Setia Budi bersama tim penilai.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, mengatakan sebagian pejabat akan mengikuti uji kompetensi, sementara satu orang lainnya menjalani evaluasi jabatan.

Namun, jumlah pasti pejabat yang akan diuji baru akan diumumkan kemudian. “Pelaksanaan uji kompetensi ini sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” kata Ampon Man di Banda Aceh, Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, uji kompetensi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh. Tujuannya, memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kemampuan, sekaligus memberi ruang evaluasi agar kinerja birokrasi lebih efektif, transparan, dan profesional.

Ia menegaskan, seleksi akan dilakukan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku. Pejabat yang lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah.

“Ini bagian dari ikhtiar kita bersama agar birokrasi Pemerintah Aceh berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ampon Man.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist