MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Terapkan WFH untuk ASN

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 April 2026
in Daerah
0

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, A. Murtala. | Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini menandai pergeseran pola kerja birokrasi dari berbasis kehadiran menuju berbasis kinerja dan produktivitas.

Penerapan WFH tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, serta Surat Edaran Gubernur Aceh terkait transformasi budaya kerja ASN.

RelatedPosts

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

Bupati Aceh Besar Minta Camat Aktif Tangani Persoalan Warga

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, A. Murtala, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan transformasi menyeluruh dalam sistem kerja pemerintahan.

“WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi perubahan pola kerja ASN yang menekankan pada hasil, produktivitas, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Menurutnya, pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan karakteristik tugas. ASN dapat bekerja secara fleksibel, baik dari rumah maupun kantor, selama target kinerja tetap tercapai.

Namun, unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan memberikan layanan optimal. Pelayanan dilakukan melalui kombinasi sistem digital dan tatap muka terbatas agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Aceh juga menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin ASN. Pengawasan dilakukan melalui sistem pelaporan kinerja dan evaluasi berkala oleh pimpinan unit kerja. “Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan disiplin tinggi. ASN tetap wajib memenuhi target kerja dan menjaga kualitas pelayanan,” tegas Murtala.

Selain itu, koordinasi antarinstansi tetap dijalankan dengan memanfaatkan teknologi informasi guna memastikan stabilitas administrasi pemerintahan tidak terganggu.

Tags: Pemerintah AcehWFH bagi ASN
Previous Post

BMKG Keluarkan Peringatan Siaga Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Next Post

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

Related Posts

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani kesepakatan bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati, Aceh,...

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

by Ahmad Mufti
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh tercatat belum menyampaikan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2026. Kondisi tersebut...

Pasar Murah Digelar di 23 Daerah, Pemerintah Aceh Intervensi Harga Jelang Iduladha

by Ahmad Mufti
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menggelar pasar murah secara serentak di 23 kabupaten/kota sebagai langkah menahan laju kenaikan harga kebutuhan pokok...

Next Post
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf melantik tiga kepala SKPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh | Foto: Adpim

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co