MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR RI Umumkan Enam Keputusan

Redaksi by Redaksi
6 September 2025
in Nasional
0
Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR RI Umumkan Enam Keputusan

17+8 Tuntutan Rakyat. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi aspirasi publik yang terangkum dalam “17+8 Tuntutan Rakyat”. Melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, lembaga legislatif menghasilkan enam poin keputusan yang diumumkan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat malam (5/9/2025).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan keputusan ini merupakan bentuk respons DPR atas aspirasi masyarakat. “Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis (4/9/2025) kemarin,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR.

RelatedPosts

DKI Jakarta Raih Duta Bahasa Nasional 2026

Kawah Anak Krakatau Viral Mirip Telur Ceplok, Ini Penjelasan Ahli

El Nino Bisa Dongkrak Harga CPO hingga 35 Persen, Biodiesel Sawit Tertekan

Adapun Enam Poin Keputusan DPR RI kemudian dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Enam butir kesepakatan yang ditandatangani oleh pimpinan DPR tersebut sebagai berikut:

  1. Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025;
  2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota DPR, berlaku mulai 1 September 2025, kecuali dalam rangka undangan kenegaraan;
  3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi menyeluruh, mencakup biaya langganan daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi;
  4. Penghentian hak-hak keuangan bagi anggota DPR RI yang dinonaktifkan partai politiknya;
  5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) dengan mahkamah partai untuk menindaklanjuti proses penonaktifan anggota DPR RI;
  6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi serta kebijakan DPR.

Pada kesempatan itu, Dasco menegaskan bahwa keputusan ini telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Merespons Tuntutan Rakyat 

Dikutip dari infopublik, Sabtu (6/9/2025), enam keputusan ini diambil sebagai jawaban awal terhadap gelombang tuntutan masyarakat yang disuarakan dalam dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat”.

Tuntutan tersebut menekankan pada isu penegakan hukum dan HAM, transparansi anggaran, penghentian kekerasan aparat, hingga reformasi DPR dan partai politik. Beberapa poin utama di antaranya:

  • Pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan aparat.
  • Penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
  • Pembebasan demonstran tanpa kriminalisasi.
  • Transparansi anggaran DPR, termasuk gaji dan fasilitas.
  • Reformasi besar-besaran DPR, partai politik, hingga sektor perpajakan.

Publik menilai enam poin keputusan DPR RI masih bersifat langkah awal, sementara sebagian besar tuntutan masih menunggu tindak lanjut.

“Keputusan ini menunjukkan ada respons, tapi publik tentu menunggu keberlanjutan dari tuntutan yang lebih luas, seperti investigasi HAM, reformasi DPR, dan penguatan KPK,” ujar salah satu perwakilan koalisi masyarakat sipil yang ikut mengawal tuntutan.

Dengan adanya keputusan ini, DPR menegaskan komitmennya untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi lembaga legislatif, sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil.

Previous Post

Pendampingan BRI Dorong Ekspansi, Produk Diaper Ramah Lingkungan Ini Kian Diminati Pasar

Next Post

Dorong Industri F&B dan Ekraf Banda Aceh, Al-Ajib Gelar Influencer Gathering Bareng Bunda Illiza

Related Posts

Segini Harga Emas Hari Ini

by Redaksi
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh masih bertahan di level Rp7.590.000 per mayam pada perdagangan Senin (21/9/2026). Harga...

BACCE 2026 Tarik 26 Ribu Pengunjung, 120 UMKM Ikut Ambil Peluang

by Redaksi
21 September 2026
0

MASAKINI.CO - Sekitar 26 ribu orang mendatangi Banda Aceh Colossal Coffee Experience (BACCE) 2026 selama tiga hari pelaksanaan di Lapangan...

Indonesia Targetkan Minimal Empat Emas di Asian Games 2026

by Ali L
21 September 2026
0

MASAKINI.CO - Indonesia menargetkan sedikitnya empat medali emas pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Target tersebut disiapkan pemerintah sebagai sasaran awal...

Next Post
Dorong Industri F&B dan Ekraf Banda Aceh, Al-Ajib Gelar Influencer Gathering Bareng Bunda Illiza

Dorong Industri F&B dan Ekraf Banda Aceh, Al-Ajib Gelar Influencer Gathering Bareng Bunda Illiza

Masa Depan Pelatih U-23 Aman? Erick Thohir Beri Jawaban Tegas

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co