MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Serahkan Kasus ITE ke Kejari Aceh Selatan

Ulfah by Ulfah
10 September 2025
in Daerah
0
Polisi Serahkan Kasus ITE ke Kejari Aceh Selatan

Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa, (9/9/2025). | Foto : Polres Aceh Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa, (9/9/2025).

Tersangka berinisial SW (31), seorang ibu rumah tangga asal Gampong Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan, diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE dengan menyebarkan konten di media sosial Instagram yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Perkara ini telah ditangani penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan sejak laporan resmi masuk pada April 2025.

RelatedPosts

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

Road to Banda Aceh 821, RSUD Meuraxa Gelar Sunat Massal

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Dalam tahap penyerahan, penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y17s, akun Instagram bernama @uci_satuajahh, serta satu keping CD berisi video rekaman layar unggahan di akun tersebut. Seluruh barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dituangkan dalam berita acara serah terima resmi.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menegaskan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi poin 6 yang menekankan peningkatan kinerja penegakan hukum.

“Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan selesainya proses tahap II ini, kasus tersebut resmi masuk ke ranah penuntutan. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial, serta menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran penting bahwa penggunaan teknologi harus dilakukan secara positif dan bertanggung jawab.

Tags: Kasus ITEKejari Aceh Selatanpolres aceh selatan
Previous Post

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Next Post

Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Related Posts

Tujuh Tersangka Kasus Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Tujuh Tersangka Kasus Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

by Ulfah
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polres Aceh Selatan menyerahkan tujuh tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (2/2/2026)....

DPO Kasus Sabu Ditangkap, Polres Aceh Selatan Amankan Sejumlah Barang Bukti

by Ulfah
22 November 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Selatan di Desa...

Berkas P21, Lima Tersangka Kasus Pencurian di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas P21, Lima Tersangka Kasus Pencurian di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

by Ulfah
13 November 2025
0

MASAKINI.CO – Unit I Pidum Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti kasus pencurian kepada Kejaksaan...

Next Post
Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Fofana Tolak Manchester United Pilih Bertahan di Lyon

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co