MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Maret 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tujuh Tersangka Kasus Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Ulfah by Ulfah
3 Februari 2026
in Daerah
0
Tujuh Tersangka Kasus Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Proses penyerahan tersangka kasus narkotika jenis sabu kepada Kejari Aceh Selatan, Senin (2/2/2026). | Foto : Polres Aceh Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Aceh Selatan menyerahkan tujuh tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (2/2/2026). Ketujuh tersangka berinisial WAH, TAN, YT, S, M, MM, dan IR.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, mengatakan para tersangka berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Mereka diamankan dalam pengungkapan kasus yang ditangani Satresnarkoba sejak Oktober 2025.

RelatedPosts

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

Pekan Raya Ramadhan Banda Aceh Ditutup, Perputaran Uang Tembus Rp2 Miliar

Polda Aceh Gelar Pasar Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Warga

Yunus mengungkapkan para tersangka dijerat dengan pasal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ia menyebut penyerahan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai bahwa perkara telah siap dilanjutkan ke tahap penuntutan, sekaligus sebagai wujud dukungan Polres Aceh Selatan terhadap program Presisi Kapolri dalam pemberantasan peredaran narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan lancar hingga ke tahap persidangan. “Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polres Aceh Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Tags: Ditangkap polisiKasus narkotikaKejari Aceh SelatanNarkotika Sabupolres aceh selatan
Previous Post

Bupati Aceh Tengah Pastikan Wisata Tetap Dibuka Pascabencana Longsor

Next Post

Setelah Ronaldo Ngambek, Giliran Jorge Jesus Terancam Denda Sekitar 110 Juta

Related Posts

Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

by Ulfah
12 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Polres Aceh Selatan menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1447 H....

Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial RL (26), berstatus pelajar/mahasiswa ditangkap polisi di Desa Sidodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada...

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

by Ulfah
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial TRH (20) diamankan polisi, diduga terlibat judi online di kawasan Taman Air Mancur, Gampong Padang,...

Next Post

Setelah Ronaldo Ngambek, Giliran Jorge Jesus Terancam Denda Sekitar 110 Juta

Seakan Lindungi Israel, Gianni Infantino Usulkan Perubahan Aturan FIFA

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co