MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tujuh Tersangka Kasus Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Ulfah by Ulfah
3 Februari 2026
in Daerah
0
Tujuh Tersangka Kasus Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Proses penyerahan tersangka kasus narkotika jenis sabu kepada Kejari Aceh Selatan, Senin (2/2/2026). | Foto : Polres Aceh Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Aceh Selatan menyerahkan tujuh tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (2/2/2026). Ketujuh tersangka berinisial WAH, TAN, YT, S, M, MM, dan IR.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, mengatakan para tersangka berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Mereka diamankan dalam pengungkapan kasus yang ditangani Satresnarkoba sejak Oktober 2025.

RelatedPosts

Wali Nanggroe Pertanyakan Pergub JKA, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Baru Usai Pencabutan

Wagub Aceh Soroti Korupsi di Daerah, Pemkab dan Pemko Diminta Perkuat Tata Kelola

Wagub Aceh Desak Daerah Tuntaskan Data Pascabencana, Pemulihan Dinilai Masih Terkendala

Yunus mengungkapkan para tersangka dijerat dengan pasal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ia menyebut penyerahan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai bahwa perkara telah siap dilanjutkan ke tahap penuntutan, sekaligus sebagai wujud dukungan Polres Aceh Selatan terhadap program Presisi Kapolri dalam pemberantasan peredaran narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan lancar hingga ke tahap persidangan. “Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polres Aceh Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Tags: Ditangkap polisiKasus narkotikaKejari Aceh SelatanNarkotika Sabupolres aceh selatan
Previous Post

Bupati Aceh Tengah Pastikan Wisata Tetap Dibuka Pascabencana Longsor

Next Post

Setelah Ronaldo Ngambek, Giliran Jorge Jesus Terancam Denda Sekitar 110 Juta

Related Posts

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram (kg) yang diduga...

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sepasang suami istri (pasutri) beinisial BN (24) dan DLM (25) diamankan Personel Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta...

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

by Redaksi
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang...

Next Post

Setelah Ronaldo Ngambek, Giliran Jorge Jesus Terancam Denda Sekitar 110 Juta

Seakan Lindungi Israel, Gianni Infantino Usulkan Perubahan Aturan FIFA

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co